Berita Abdya
Polres Abdya Geledah Rumah Pengedar Narkoba Selama 1 Jam, Temukan Sabu dalam Kipas Angin Rusak
“Penggeledahan di dalam rumah selama satu jam, baru kita berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu," ujarnya.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) ternyata tidak mudah dikelabui oleh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SB (32), warga Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.
Pasalnya, barang bukti narkotika jenis sabu disimpan rapi oleh pelaku di dalam kipas angin rusak di dalam kamar salah satu rumah di gampong tersebut, sehingga sulit ditemukan.
Kondisi ini membuat personel Satres Narkoba menghabiskan waktu selama satu jam untuk melakukan penggeledahan.
Menurut keterangan Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasatres Narkoba, Iptu Bagus Pribadi, pelaku SB diamankan pada salah satu rumah di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, pada Selasa (15/7/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
“Awalnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pulau Kayu, tepatnya di depan musalla ada sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” kata Bagus Pribadi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Setelah mendapatkan informasi itu, beber Bagus, petugas langsung menuju ke rumah tersebut pada pukul 12.00 WIB.
“Setiba di lokasi, petugas melihat satu orang yang terduga pelaku sedang berdiri di depan pintu rumah tersebut,” ceritanya.
“Setelah itu, petugas menghampiri dan mengamankan pemuda tersebut,” ujar Bagus.
Setelah diamankan, jelas Bagus, petugas kemudian memperkenalkan diri dan menghubungi perangkat gampong setempat untuk mendampingi melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
“Penggeledahan di dalam rumah selama satu jam, baru kita berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,57 gram/bruto,” ujar Bagus.
Selain itu, sambung Bagus, petugas juga berhasil menemukan 1 buah plastik bening ukuran besar, 1 buah alat isap sabu (bong), 1 buah kaca pirek, dan 2 buah pipet plastik yang telah dimodifikasi.
Kemudian, juga ditemukan 1 buah kotak rokok merk Surya warna coklat, dan 1 unit handphone merk Infinix warna biru.
“Setelah barang bukti itu berhasil kita temukan, kemudian kita perlihatkan kepada perangkat gampong,” tutur Kasatresnarkoba.
“Kemudian, pelaku dan barang langsung kita amankan di Mapolres Abdya guna proses lidik dan sidik lebih lanjut,” pungkas Bagus.(*)
Pengedar Narkoba
sabu
sabu-sabu
penggeledahan
polisi geledah rumah pengedar sabu
Polres Abdya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Kodim & Pemkab Abdya Kembali Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Kini untuk Siswa di Kuala Batee |
![]() |
---|
RSUD-TP Abdya Optimalisasi Kamar Bedah, Pakai Teknologi Sterilisasi Terkini |
![]() |
---|
Kapolres Abdya Pimpin Sertijab 4 PJU, Iptu Nurdi Jabat Kasat Polairud |
![]() |
---|
Baitul Mal Abdya Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz 2025, Catat Kriterianya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Abdya Serap Aspirasi Petani di Cot Bak U Lembah Sabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.