Rabu, 15 April 2026

16 Pengcab PBVSI Ajukan Mosi tak Percaya, Begini Reaksi Ketua Pengprov

16 pengurus cabang PBVSI kabupaten/kota melayangkan mosi tak percaya kepada pengurus PBVSI Aceh.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
SERAHKAN SURAT - Sejumlah Pengcab PBVSI menyerahkan surat mosi tak percaya terhadap Pengprov PBVSI Aceh kepada KONI Aceh, beberapa waktu lalu. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 16 pengurus cabang Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) kabupaten/kota secara kolektif melayangkan mosi tak percaya kepada pengurus PBVSI Provinsi Aceh.

Surat pernyataan mosi tak percaya itu sudah beberapa hari lalu diserahkan ke KONI Aceh, dan juga ke PB PVSI.

Sesuai salinan surat yang diterima Serambinews.com, mosi tak percaya ini diteken dan distempel oleh 16 pengcab.

Rinciannya: Lhokseumawe, Aceh Utara, Pidie, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang.

Aceh Barat Daya, Langsa, Sabang, Aceh Besar, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Seumeulu.

Ketua Pengcab PBVSI Lhokseumawe, Armiadi, Rabu (16/7/2025), menyebutkan, ada beberapa alasan pihaknya mengajukan mosi tak percaya terhadap pengurus hasil Musprov 2022 lalu.

Di antaranya, tidak terbukanya penjaringan pemilihan ketua Pengprov saat itu. 

Baca juga: Kalahkan CST Pijay, Mutiara Raya Melaju ke Final Turnamen Piala Wagub Cup

Baca juga: Influencer Asal Jakarta Bakal Meriahkan Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Selain itu, tidak adanya pemberitahuan dan koordinasi dalam pelaksanaan Musprov kepada KONI Aceh.

"(Ada) upaya pembatasan terhadap calon Ketua Pengprov PBVSI Aceh," kata Armiadi.

Lalu, ketidakhadirannya KONI Aceh saat berlangsungnya pemilihan Ketua Pengprov PBVSI Aceh.

Termasuk tidak adanya rekomendasi dari KONI Aceh terhadap hasil dari Musprov PBVSI Aceh.

Masih menurut Armiadi, alasan lainnya, tidak pernah melalukan Raker terhadap Pengurus PBVSI dan pengurus Pengcab kabupaten/kota. 

"Termasuk karena gagal di PON Aceh, serta sejumlah hal lainnya," tegas Armiadi.

Didasari hal tersebut, maka pihaknya menolak dan tidak mengakui kepengurus Pengprov PBVSI Aceh hasil Musprov 2022.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved