Batas Waktu Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Patikan Membawa Dokumen Ini
Pencairan dana BSU bisa dilakukan melalui kantor pos, namun harus memenuhi sejumlah syarat penting.
- Jika terdaftar, aplikasi akan verifikasi dan tampilkan QR Code untuk pencairan. Namun, jika tidak, muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar.
- Buat kamu yang terdaftar, lanjutkan dengan foto e-KTP dan mengidi data pribadi dengan jelas agar QR Code muncul.
Dokumen yang dibawa saat pencairan:
Saat pencairan, kamu bisa mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen, diantaranya:
- e-KTP asli + fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya
- Bukti pemberitahuan penerima (SMS, notifikasi, hingga hasil cek melalui Pospay/website resmi)
- Nomor HP aktif
- QR Code dari aplikasi Pospay
Ingat ya, untuk pencairannya tidak bisa diwakilkan, hanya penerima yang bersangkutan yang diperbolehlan untuk mengambil.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Catat! Ini Batas Waktu Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Lengkap dengan Dokumen yang Dibawa
Baca juga: BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair? Jangan Panik! Begini Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
cek BSU 2025
BSU 2025
Cara Daftar BSU 2025
gaji penerima BSU 2025
Mencairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos
Serambi Indonesia
| Harga Emas Naik Tipis di Tengah Pelemahan Dolar, Pasar Tunggu Hasil Pertemuan Trump-Xi |   | 
|---|
| Suci Feblika Bongkar Suami Selingkuh dengan Calon Dokter, Feeling dari Sesak Napas |   | 
|---|
| Mau Bayar Pajak Kendaraan? Cek Jadwal Mobil Samsat Keliling di Nagan Raya |   | 
|---|
| Sidang Kematian Prada Lucky, Prada Richard Ngaku Dipaksa Senior Hubungan Intim dengan Korban |   | 
|---|
| Wali Kota Lepas Kontingen MTQ Langsa Menuju Arena MTQ XXXVII Aceh di Pidie Jaya |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.