Batas Waktu Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Patikan Membawa Dokumen Ini

Pencairan dana BSU bisa dilakukan melalui kantor pos, namun harus memenuhi sejumlah syarat penting.

Editor: Amirullah
kompas.com
Ini Batas Waktu Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos 

- Jika terdaftar, aplikasi akan verifikasi dan tampilkan QR Code untuk pencairan. Namun, jika tidak, muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar.

- Buat kamu yang terdaftar, lanjutkan dengan foto e-KTP dan mengidi data pribadi dengan jelas agar QR Code muncul.

Dokumen yang dibawa saat pencairan:

Saat pencairan, kamu bisa mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen, diantaranya:

- e-KTP asli + fotokopi

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya

- Bukti pemberitahuan penerima (SMS, notifikasi, hingga hasil cek melalui Pospay/website resmi)

- Nomor HP aktif

- QR Code dari aplikasi Pospay 

Ingat ya, untuk pencairannya tidak bisa diwakilkan, hanya penerima yang bersangkutan yang diperbolehlan untuk mengambil.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Catat! Ini Batas Waktu Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Lengkap dengan Dokumen yang Dibawa

Baca juga: BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair? Jangan Panik! Begini Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved