Pengumuman Lelang BSI
BSI Umumkan Lelang Kedua, Lokasi di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar
Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-362/2/KNL.0101/2025 tanggal 30 Juni 2025, Nomor : JL-363/2/KNL.0101/2025 tanggal 30 Juni 2025
7. Obyek yang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala kekurangan dan konsekuensi biaya berikut segala permasalahan yang akan timbul dikemudian hari. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang dan bertanggung jawab atas barang yang dibeli. Foto dan spesifikasi teknis tentang obyek lelang dapat dilihat pada alamat domain di atas dan karena satu dan lain hal, Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan Pembatalan/Penundaan terhadap Objek Lelang di atas dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang KPKNL.
8. Penawar/Pembeli dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Penawar/Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
9. Pembeli tidak diperkenankan mengambil/menguasai barang yang dibelinya sebelum memenuhi kewajiban pembayaran lelang. Apabila Pembeli melanggar ketentuan ini, maka dianggap telah melakukan suatu tindak kejahatan yang dapat dituntut oleh pihak yang berwajib.
10. Apabila tanah dan/atau bangunan yang dilelang dalam keadaan berpenghuni maka pengosongan tanah dan/atau bangunan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pembeli. Apabila pengosongan tanah dan/atau bangunan tidak dapat dilakukan secara sukarela maka Pembeli dapat meminta bantuan pengosongannya melalui pengadilan.
11. Peminat dapat melihat dan meneliti barang yang dilelang serta mendapatkan keterangan lebih lanjut dari PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Banda Aceh, Landmark BSI Aceh Lantai 6, Jalan Tgk. Moh. Daud Beureueh No. 15 H, Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. (*)

BSI Umumkan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan, Cek Harga Limit dan Uang Jaminannya |
![]() |
---|
BSI Umumkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
BSI Umumkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, Uang Jaminan Mulai Rp 122 Juta |
![]() |
---|
BSI Umumkan Lelang Kedua Sejumlah Tanah di Pidie, Harga Limit Mulai Rp 79,7 Juta |
![]() |
---|
BSI Umumkan Lelang Kedua Sejumlah Tanah di Nagan Raya, Harga Limit Mulai Rp 13 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.