Berita Bener Meriah

Seorang Wanita Berhasil Diamankan Petugas Rutan Sebelum Bawa Masuk Sabu ke Rutan Bener Meriah

"Jadi antara pelaku ASG dan warga binaan pemilik barang ini masih dalam ikatan keluarga." HEDDRY YADI, Kepala Rutan

Editor: mufti
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi sabu sabu 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Petugas langsung melakukan pengintaian dan mengikuti keduanya hingga ke wilayah Desa Kute Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, tepatnya di sebuah konter handphone di kawasan Perapat Hilir.

Anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan. Dalam pemeriksaan terhadap MBB, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian. Dari kantong celananya ditemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu.

Selain itu, dari selipan pinggang MBB ditemukan lagi 3  bungkus sabu dalam plastik bening. Kepada petugas, MBB mengaku jika barang tersebut adalah miliknya. 

Selanjutnya, MBB dan H beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba. Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti tiga bungkus sabu dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,43 gram, dua bungkus sabu dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,16 gram berserta barang bukti lainnya.(as)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved