Breaking News

Berita Bener Meriah

Seorang Wanita Berhasil Diamankan Petugas Rutan Sebelum Bawa Masuk Sabu ke Rutan Bener Meriah

"Jadi antara pelaku ASG dan warga binaan pemilik barang ini masih dalam ikatan keluarga." HEDDRY YADI, Kepala Rutan

Editor: mufti
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi sabu sabu 

"Jadi antara pelaku ASG dan warga binaan pemilik barang ini masih dalam ikatan keluarga." HEDDRY YADI, Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan seorang wanita berinisial ASG (27), Selasa (15/7/2025). Petugas pun berhasil mengamankan pelaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut saat seorang wanita hendak mengantar barang milik warga binaan. Saat hendak masuk, pelaku memperlihatkan gelagat mencurigakan.

Melihat hal itu, petugas dengan cepat melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung tersebut. "Awalnya barang yang dibawa wanita ASG, terlihat hanya snack dan sepatu futsal," ujar Kepala Rutan.

Namun, tambahnya, setelah diperiksa lebih teliti oleh petugas, ternyata di dalam sepatu itu ditemukan dua bungkus plastik yang mencurigakan. “Setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu denga berat total mencapai 4,3 gram,” ungkap Heddry Yadi.

Dikatakan, setelah memastikan barang tersebut adalah sabu, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, dengan tujuan mendapatkan arahan lebih lanjut, serta juga berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba dari Polres Bener Meriah.

Petugas lalu melakukan penyelidikan internal dan mendapati dua warga binaan yang terlibat, yakni RSP berperan sebagai penerima laket atau barang titipan dan MV sebagai pemilik barang titipan tersebut. "Jadi antara pelaku ASG dan warga binaan pemilik barang ini masih dalam ikatan keluarga," kata Kepala Rutan.

Saat ini kedua warga binaan, termasuk pelaku ASG bersama barang bukti berupa 4,3 gr sabu sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Heddry kembali menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas dalam memerangi narkoba. "Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakkatan untuk bemberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic," tegasnya.

Karutan juga memberikan apresiasi kepada petugas yang telah sigap dan teliti dalam melaksanakan tugas sehingga upaya penyelundupan barang terlarang ini dapat digagalkan. "Terimakasih dan apresiasi sebesar besarnya atas kesigapan dan ketelitian petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ini, terus tingkatkan kewaspadaan dan tetap jaga integritas dalam bertugas," harapnya 

“Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukan komitmen dan ketegasan petugas Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Bener Meriah terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba, segala tindakan yang menggaggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," pungkasnya.(mi)

 

Dua Pemilik Narkoba Diringkus

SEMENTARA dari Aceh Tenggara, dua pria diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres setempat karena memiliki narkoba jenis sabu sebanyak lima bungkus. Tersangka diringkus di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Jumat (11/7/2025) siang.

Kedua tersangka adalah MBB (32), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, dan H (45), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved