Apa Benar Lulus Komcad SPPI Langsung Diangkat Jadi ASN? Simak Penjelasan Status dan Gajinya

Komcad SPPI batch-3 kedepannya akan diarahkan atau ditempatkan untuk menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambinews.com
KOMCAD SPPI ACEH - Personel Komcad SPPI Aceh berbaris dalam upara pelantikan yang berlangsung di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (Sabtu (12/7/2025). Apa Benar lulusan Komcad SPPI batch-3 langsung diangkat menjadi ASN? 

Sementara itu, sebagai Komcad, secara umum lulusan SPPI batch-3 bertanggung jawab untuk memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI) dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Selain itu, Komcad juga memiliki kewajiban lain, yakni:

  • setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  • menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
  • melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab
  • menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang
  • mengikuti pelatihan penyegaran
  • memenuhi panggilan mobilisasi.

Baca juga: 1.195 Personel Komcad SPPI Aceh Resmi Dilantik, Ini Status, Tugas dan Besaran Gaji Mereka

Gaji Komcad SPPI

Meski belum diatur secara rinci, pemerintah memastikan bahwa lulusan SPPI yang diangkat sebagai ASN akan menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan ASN.

Mengacu pada Peraturan BKN No. 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok ASN, lulusan D4 atau S1 yang masuk dalam Golongan III akan mendapatkan gaji pokok mulai dari Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700, tergantung masa kerja dan penempatan.

Di luar itu, akan ada tambahan tunjangan berdasarkan wilayah tugas dan beban kerja masing-masing.

Perbedaan Komcad SPPI dengan TNI

Komponen cadangan atau Komcad merupakan program sukarela bagi warga negara Indonesia untuk mendukung usaha pertahanan negara.

Keberadaan Komcad ini telah diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 

SISWI SPPI ACEH - Siswi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 Provinsi Aceh unjuk kebolehan dalam upacara penutupan kegiatan pendidikan dasar militer dan pelatihan manajerial di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025).
SISWI SPPI ACEH - Siswi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 Provinsi Aceh unjuk kebolehan dalam upacara penutupan kegiatan pendidikan dasar militer dan pelatihan manajerial di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025). (Serambinews.com)

Merujuk pada UU tersebut, Komcad menjadi sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yaitu TNI

Komcad sendiri terbagi menjadi empat bagian, yakni Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.

Semua bagian tersebut dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. 

Mobilisasi (pengerahan atau penggunaan) Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.

Dari pengertian tersebut, jelas bahwa Komcad memiliki perbedaan dengan militer, meski sama-sama bertujuan untuk memperkuat sistem pertahanan negara.

TNI merupakan Komponen Utama yang siap digunakan untuk menyelenggarakan tugas pertahanan negara.

TNI diisi oleh pasukan angkatan bersenjata yang berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan.

Negara menempatkan TNI sebagai garda terdepan dalam menghadapi ancaman militer.

Baca juga: Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Resmi Melantik 1.195 Personel Komcad SPPI Aceh

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved