Apa Benar Lulus Komcad SPPI Langsung Diangkat Jadi ASN? Simak Penjelasan Status dan Gajinya
Komcad SPPI batch-3 kedepannya akan diarahkan atau ditempatkan untuk menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Lulusan SPPI yang telah mengikuti pelatihan kemiliteran secara otomatis menjadi bagian dari Komcad sebagaimana diatur dalam Permenhan RI Nomor 3 Tahun 2021 dan UU Nomor 23 Tahun 2019.
Komcad SPPI batch-3 kedepannya akan diarahkan atau ditempatkan untuk menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Badan Gizi Nasional ini akan dibentuk sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Namun demikian, lulusan SPPI Batch-3 tidak secara otomatis diangkat menjadi ASN.
Meskipun program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta menjadi aparatur sipil negara, proses pengangkatannya tetap harus melalui prosedur yang berlaku.
Pengangkatan akan dilakukan melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta formasi yang tersedia di masing-masing instansi pemerintahan.
Meski begitu, dengan pengalaman pelatihan, keterlibatan dalam program strategis nasional, serta kesiapan kerja lintas wilayah menjadi nilai tambah kuat bagi lulusan SPPI batch-3 untuk mengikuti seleksi ASN.
Untuk diketahui, program SPPI telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
SPPI Batch-1 telah meluluskan 937 orang, sedangkan SPPI Batch-2 meluluskan 1.063 orang.
Lalu pada program SPPI batch 3, total ada 30.018 sarjana yang diluluskan.
Baca juga: Apakah Komcad SPPI Sama dengan TNI? Simak Penjelasan Status, Tugas, Pangkat dan Gajinya
Tugas Komcad SPPI
Lulusan Komcad SPPI batch-3 memiliki tugas utama mendukung penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diketahui, program tersebut merupakan termasuk program srategis nasional yang sudah dijalankan oleh pemerintah Prabowo-Gibran sejak Januari 2025.
Lulusan SPI batch-3 nantinya akan menjalankan tugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kecamatan dan kabupaten seluruh Indonesia, sesuai denganwilayah tugas masing-masing,.
Sebagai Kepala SPPG, mereka akan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Mulai dari memimpin dan mengelola pelayanan gizi hingga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi dengan baik.
| Gaji ke-13 ASN Bireuen Capai Rp 40 Miliar Lebih, Pencarian Sudah Mulai Dilakukan |
|
|---|
| ASN Pemko Lhokseumawe Mulai Terima Gaji 13 |
|
|---|
| Gaji Ke-13 Harus Cair Tepat Waktu |
|
|---|
| Haji Uma Soroti Kesiapan Fiskal Daerah Jalankan UU ASN, Singgung Nasib PPPK dan Aparatur Desa |
|
|---|
| Gaji ke-13 Jatah 3.700 ASN Pijay Segera Dibayar Pemkab, Begini Penjelasan Sekda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Komcad-SPPI-Aceh_yes.jpg)