Apa Benar Lulus Komcad SPPI Langsung Diangkat Jadi ASN? Simak Penjelasan Status dan Gajinya
Komcad SPPI batch-3 kedepannya akan diarahkan atau ditempatkan untuk menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Lulusan SPPI yang telah mengikuti pelatihan kemiliteran secara otomatis menjadi bagian dari Komcad sebagaimana diatur dalam Permenhan RI Nomor 3 Tahun 2021 dan UU Nomor 23 Tahun 2019.
Komcad SPPI batch-3 kedepannya akan diarahkan atau ditempatkan untuk menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Badan Gizi Nasional ini akan dibentuk sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Namun demikian, lulusan SPPI Batch-3 tidak secara otomatis diangkat menjadi ASN.
Meskipun program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta menjadi aparatur sipil negara, proses pengangkatannya tetap harus melalui prosedur yang berlaku.
Pengangkatan akan dilakukan melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta formasi yang tersedia di masing-masing instansi pemerintahan.
Meski begitu, dengan pengalaman pelatihan, keterlibatan dalam program strategis nasional, serta kesiapan kerja lintas wilayah menjadi nilai tambah kuat bagi lulusan SPPI batch-3 untuk mengikuti seleksi ASN.
Untuk diketahui, program SPPI telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
SPPI Batch-1 telah meluluskan 937 orang, sedangkan SPPI Batch-2 meluluskan 1.063 orang.
Lalu pada program SPPI batch 3, total ada 30.018 sarjana yang diluluskan.
Baca juga: Apakah Komcad SPPI Sama dengan TNI? Simak Penjelasan Status, Tugas, Pangkat dan Gajinya
Tugas Komcad SPPI
Lulusan Komcad SPPI batch-3 memiliki tugas utama mendukung penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diketahui, program tersebut merupakan termasuk program srategis nasional yang sudah dijalankan oleh pemerintah Prabowo-Gibran sejak Januari 2025.
Lulusan SPI batch-3 nantinya akan menjalankan tugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kecamatan dan kabupaten seluruh Indonesia, sesuai denganwilayah tugas masing-masing,.
Sebagai Kepala SPPG, mereka akan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Mulai dari memimpin dan mengelola pelayanan gizi hingga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi dengan baik.
Satpol PP Jaring Dua ASN dari Warkop, Terancam Sanksi Tunjangan Dipotong |
![]() |
---|
2 ASN Terjaring di Warkop Waktu Jam Kerja, Satpol PP Aceh Sebut Sanksi Bisa Sampai Potong Tunjangan |
![]() |
---|
Kronologi Keterlibatan Serka N dan Kopda FH Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodim Aceh Timur Gelar Bakti Teritorial Prima, Bersihkan Masjid hingga Pasar |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80, Tiga Matra Gelar Bakti Sosial di Islamic Center Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.