Berita Naga Raya
Nagan Raya Raih Penghargaan Pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Tercepat di Aceh
Nagan Raya masuk kabupaten tercepat pengesahan badan hukum (akta notaris) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tercepat di Provinsi Aceh.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya kembali menoreh pretasi gemilang.
Nagan Raya masuk kabupaten tercepat pengesahan badan hukum (akta notaris) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tercepat di Provinsi Aceh.
Dengan prestasi ini, Pemkab Nagan Raya menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, SIP, MPA yang mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan diterima Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, usai peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/7/2025).
Usai menerima piagam penghargaan, Wabup Raja Sayang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagan Raya, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa.
Baca juga: 99 Persen Koperasi Merah Putih di Aceh Sudah Berbadan Hukum, Tinggal Aceh Utara yang Belum Tuntas
“Alhamdulillah, Pemkab Nagan Raya hari ini menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan atas capaian penyelesaian pengesahan badan hukum (akta notaris) Koperasi Merah Putih di Provinsi Aceh,” ujar Wabup Raja Sayang.
Raja Sayang menambahkan, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat Nagan Raya dalam mendukung program nasional.
“Ini membuktikan bahwa kita merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Wabup Raja Sayang berharap, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Geuceu Kompleks Ajak Penerima BLT Jadi Anggota, Kembangkan Kebun Anggur
Sementara itu, dalam amanatnya saat memimpin upacara, Plt Sekda Aceh, M Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah Aceh.
“Koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar penting dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan rakyat di tingkat desa,” tegas Nasir.
“Pemerintah Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Satgas Kopdes Merah Putih tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, serta seluruh elemen yang telah bekerja keras hingga terbentuknya sebanyak 6.497 Kopdes Merah Putih di seluruh Aceh,” tambahnya.
Dengan mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, peringatan Hari Koperasi Nasional tahun ini juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota yang dinilai cepat dalam menyelesaikan proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih.
Baca juga: 6.495 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Provinsi Aceh
Diketahui, Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu dari 11 daerah tersebut yang menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh.
Selain Nagan Raya, kabupaten/kota lainnya yang menerima penghargaan serupa adalah, Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Singkil serta Kota Banda Aceh, Sabang, Subulussalam, dan Kota Langsa.(*)
Koperasi Merah Putih
Koperasi desa merah putih
Kopdes Merah Putih
Pemkab Nagan Raya
Hari Koperasi
akta notaris
Wabup Nagan Raya Raja Sayang
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
KPH Bersama POM dan Polisi Tindak Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Lindung Nagan Raya |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Bupati TRK Usulkan 2.290 Tenaga Non ASN di Nagan Raya Jadi PPPK |
![]() |
---|
Resepsi HUT RI, Bupati TRK Cerita Kisah Abu Habib Muda Seunagan |
![]() |
---|
Susanti Raih Hadiah Sepeda Motor Jalan Sehat HUT Ke-23 Nagan Raya, Diserahkan Bupati TRK |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Bayarkan Gaji 13 Bagi 4.605 ASN, Ini Pesan Bupati TRK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.