Berita Lhokseumawe
276 Pelanggar Ditilang hingga Hari Ke-4 Operasi Patuh Seulawah di Lhokseumawe Dominan tak Pakai Helm
Kasat Lantas, AKP Irfan Firdaus menyampaikan, bahwa total pelanggar sebanyak 276 tilang dengan rincian meliputi tidak menggunakan helm 229 pengendara.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Hingga hari keempat Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe telah menindak sebanyak 276 pelanggar lalu lintas.
Dominan pelanggaran rata-rata karena tidak menggunakan helm.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Seulawah 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 26 Juli 2025.
Penindakan dilakukan melalui tilang manual terhadap berbagai jenis pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Razia juga melibatkan dari Polisi Militer (POM), guna menindaklanjuti jika yang terjaring dari kalangan anggota TNI.
Baca juga: 92 Pelanggar Kena Tilang Sejak Awal Operasi Patuh Seulawah 2025, Ini Pesan Polresta Banda Aceh
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan melalui Kasat Lantas, AKP Irfan Firdaus menyampaikan, bahwa total pelanggar sebanyak 276 tilang dengan rincian meliputi tidak menggunakan helm 229 pengendara.
Lalu melawan arus sebanyak 17 pengendara.
Selanjutnya yang menggunakan HP saat berkendara sebanyak 8 pengendara.
Kemudian, tidak memakai safety belt 12 pengendara, dan terakhir berboncengan lebih dari 1 sebanyak 10 pengendara.
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 229 pengendara,” terangnya.
“Ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara terhadap keselamatan diri masih sangat rendah,” ujar AKP Irfan, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Tiga Hari Operasi Patuh Seulawah di Lhokseumawe, 165 Pelanggar Terjaring Razia, 20 Sepmor Ditahan
Untuk lokasi razia, beber Kasat Lantas, di Kecamatan Banda Sakti, biasanya dilaksanakan kawasan Simpang Taman Riyadah, juga Simpang Jam.
Untuk Kecamatan Muara Dua, Simpang Pos Cunda, Simpang Selat Malaka, dan titik lokasi lainnya yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe.
Razia dilakukan mulai pukul 9.00 WIB, hingga selesai.
Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar dan pengendara di bawah umur.
"Ada puluhan anak di bawah umur, sementara sisanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, karyawan swasta, dan kategori lainnya,” beber dia.
Baca juga: Operasi Patuh Seulawah, Polantas Lhokseumawe Bagi Brosur Edukasi Pada Pengguna Jalan
“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak mereka terkait pentingnya tertib berlalu lintas,” pesannya.
“Sebab, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tukas Kasat Lantas.
Polres Lhokseumawe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung operasi tersebut.
Yaitu dengan menjadi pengguna jalan yang disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama.
Di sisi lain, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe juga terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Salah satunya dengan mengedepankan penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Baca juga: Operasi Patuh Seulawah, Polantas Lhokseumawe Bagi Brosur Edukasi Pada Pengguna Jalan
Kegiatan ini terlihat di sejumlah titik persimpangan jalan utama di Kota Lhokseumawe pada Kamis (17/7/2025) kemarin.
Di mana personel Lantas aktif menyampaikan edukasi langsung kepada pengguna jalan terkait pentingnya helm SNI dalam melindungi keselamatan.(*)
Operasi Patuh Seulawah 2025
Satlantas Polres Lhokseumawe
Pelanggar Lalu Lintas
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar Raih BAZNAS Award 2025, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Baru 4 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kapal Perang Banda Aceh Kirim Alutsista Baru Ke Pangkalan TNI AL Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.