Berita Lhokseumawe

Operasi Patuh Seulawah, 276 Pelanggar di Lhokseumawe Terjaring, Dominan Tak Pakai Helm

Pihak Satlantas Polres Lhokseumawe juga telah melakukan upaya penindakan secara persuasif, seperti memberi imbauan dengan mengingatkan

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
TINDAK PELANGGARAN - Pihak Satlantas Polres Lhokseumawe juga telah melakukan upaya penindakan secara persuasif, seperti memberi imbauan dengan mengingatkan 

 

Pihak Satlantas Polres Lhokseumawe juga telah melakukan upaya penindakan secara persuasif, seperti memberi imbauan dengan mengingatkan

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Selama operasi patuh seulawah 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe mencatat banyak pelajar dan anak di bawah umur langgar lalu lintas.

Hingga 276 pelanggar telah ditindak dan dominan pelanggar rata-rata tidak menggunakan helm.

Operasi Patuh Seulawah 2025 berlangsung 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. 

Pihak Satlantas Polres Lhokseumawe juga telah melakukan upaya penindakan secara persuasif, seperti memberi imbauan dengan mengingatkan pengendara agar tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Kemudian upaya-upaya lain juga telah dilaksanakan agara pengendara terbiasa dengan taat kepada aturan.

Namun demikian masih banyak juga pengendara yang melakukan kesalahan di saat terkena razia secara kasat mata.

Mirisnya, mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar dan pengendara di bawah umur. 

Ada puluhan anak di bawah umur, sementara sisanya terdiri dari pegawai negeri sipil, karyawan swasta dan kategori lainnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, menyampaikan bahwa total pelanggar sebahyak 276 tindakan tilang.

Rincian penindakan meliputi tidak menggunakan helm 229 pengendara, lalu melawan arus sebanyak 17 pengendara, selanjutnya yang menggunakan hp saat berkendara sebanyak 8 pengendara, dan tidak memakai safty bell 12 pengendara, terakhir berboncengan dari 1 sebanyak 10 pengendara.

"Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak mereka terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kasat Lantas.

Kasat Lantas menguraikan, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 229 pengendara.

"Ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara terhadap keselamatan diri masih sangat rendah,” ujar AKP Irfan, Sabtu (19/7/2025).

Polres Lhokseumawe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan menjadi pengguna jalan yang disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, salah satunya dengan mengedepankan penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Kegiatan ini terlihat di sejumlah titik persimpangan jalan utama di Kota Lhokseumawe, Kamis (17/7/2025), di mana personel lantas aktif menyampaikan edukasi langsung kepada pengguna jalan terkait pentingnya helm SNI dalam melindungi keselamatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved