Breaking News

Berita Viral

Viral, ASN di Yogyakarta Selingkuh dengan Istri Orang, Digerebek Warga di Ladang Tanpa Busana

MYD dipergoki warga saat berhubungan badan dengan wanita berinisial M yang telah memiliki suami.

Editor: Nurul Hayati
Google/Net
Ilustrasi - ASN selingkuh dengan istri orang dan digerebek warga dengan kondisi tanpa busana. 

Mereka mendapat sanksi sosial membersihkan ladang yang dijadikan lokasi perzinahan.

Baca juga: Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi Pintar Diduga Selingkuh dengan Aktris, Pernah Diundang Raja Salman

“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” sambungnya.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengaku masih mendalami pelanggaran yang dilakukan MYD.

 "Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," tuturnya.

Lurah Gading, Rugiyanto, mengaku tak dapat menjatuhkan sanksi administratif karena MYD berstatus ASN.

Kasus ini diserahkan ke dinas terkait untuk penjatuhan sanksi.

“Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami,” bebernya.

Kasus perselingkuhan ASN diatur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri.

Serta, Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok ASN Gunungkidul Digerebek Warga Berbuat Asusila di Ladang, Dapat Sanksi Sosial dari Warga, 

Baca juga: Profil Andy Byron, CEO yang Tertangkap Kiss Cam Selingkuh di Konser Coldplay, Ini Sosoknya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved