Selebriti

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK saat Ungkap Dilaporkan Yoni Dores: Saya Hanya Nyanyi di Acara

“Saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores di sebuah acara pernikahan di Subang.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
MENGHADIRI SIDANG - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025). Sidang tersebut adalah sidang lanjutan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Dalam sidang itu, dua penyanyi Indonesia dipastikan hadir sebagai saksi untuk mendukung permohonan yang diajukan Ariel Noah bersama 28 musisi lainnya.

Sidang hari ini beragendakan keterangan dari para saksi dan ahli yang diajukan pemohon. 

Selain dua penyanyi, dua akademisi dari bidang hukum dan kekayaan intelektual juga akan memberikan pendapatnya di hadapan majelis hakim.

Adapun para pemohon mempersoalkan sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. 

Baca juga: Yoni Dores Buka Peluang Damai, Pihak Lesti Kejora: Kami Merasa Tidak Ada Pertikaian

Permohonan yang diajukan Ariel dan kawan-kawan teregistrasi dalam perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025. 

Selain itu, terdapat permohonan serupa yang terdaftar dengan nomor perkara 37/PUU-XXII/2025.

Mereka menguji konstitusionalitas Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), dan Pasal 113 ayat (2). 

Pasal-pasal tersebut dianggap berpotensi merugikan hak konstitusional para musisi, terutama dalam kaitannya dengan pertunjukan dan penggunaan karya musik secara publik.

Dalam praktiknya, para pelaku pertunjukan sering kali diwajibkan untuk meminta izin secara langsung dan membayar royalti tanpa kejelasan hukum yang pasti. 

Perbedaan penafsiran atas pasal-pasal yang diuji turut memperbesar ketidakpastian hukum di industri musik nasional.

Baca juga: Kalah dari Aceh Selatan, Tim Futsal Nagan Raya Gagal Raih Tiket Langsung ke PORA 2026

Baca juga: Aceh Selatan Bangun Jaringan Perpipaan dan Sanitasi, Kucur Dana Rp16,7 Miliar

Baca juga: Wagub Fadhullah Harap seluruh Puskesmas di Aceh Punya Dokter Spesialis, Teken MoU dengan Kemenristek

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved