Pria di Kota Batu Berulang Kali Cabuli Ponakannya, Aksi Bejat Pertama di Dalam Mobil

Polisi menahan seorang pria di Kota Batu, Jawa Timur berinisial S (57) atas tindakan pelecehan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
PELAKU PENCABULAN - Polisi menahan seorang paman di Kota Batu, Jawa Timur berinisial S (57) atas tindakan pelecehan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. 

Kejadian tragis inilah yang mendorong korban untuk akhirnya berani bercerita kepada kakaknya.

Atas arahan sang kakak, korban pun menyiapkan bukti apabila kejadian serupa terulang.

"Korban diarahkan oleh kakaknya untuk merekam jika kejadian serupa terulang.

Pada kejadian kelima, korban dapat mendokumentasikan aksi pelaku. Video inilah yang menjadi petunjuk kuat bagi kami," ucap Iptu Joko.

Berdasarkan bukti video tersebut, Satreskrim Polres Batu bergerak cepat. Pelaku S dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Sabtu (19/7/2025), kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka setelah gelar perkara pada Minggu (20/7/2025), dan langsung dilakukan penahanan pada malam harinya.

"Video tersebut merupakan petunjuk buat kami untuk menetapkan 2 alat bukti dan menentukan tersangka dan kemudian kami tahan pelaku," katanya.

Tersangka S dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Kami juga telah meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu untuk korban SAP mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis, terutama memulihkan kondisi traumatisnya," katanya.

 

Baca juga: OJK Aceh Kumpulkan Darah 144 Kantong, PMI Berterima Kasih dan Ungkap Segini Kebutuhan di Banda Aceh

Baca juga: 172 Pelanggar Kena Tilang Sepekan di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Ini Dominasi Pelanggarannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved