Kekejian 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Tangerang, Amelia Digilir 3 Pelaku Sebelum Dihabisi

Rekonstruksi memperagakan 75 adegan tersebut membeberkan bagaimana ketiga pelaku menyusun rencana, mengeksekusi aksi, hingga membuang jasad korban. 

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
REKONSTRUKSI - Tiga tersangka pembunuhan berencana berencana korban perempuan terborgol saat menjalan reka ulang di lokasi kejadian, di Cisauk. 

Kekerasan seksual dan pembunuhan

Di lorong sempit itulah, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh ketiga tersangka.

Borgol yang digunakan Rafli adalah milik ayahnya yang bekerja sebagai sekuriti, dan diambil tanpa sepengetahuan sang ayah.

"Tanpa diketahui oleh ayah tersangka, tersangka R mengambil borgol tersebut dan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan," jelas AKP Charles.

Usai memperkosa korban, ketiganya membunuh Amelia secara keji.

Jasadnya kemudian dibuang di semak-semak belakang kontrakan dan ditutupi dedaunan.

 Lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah Rafli.

Beberapa saat setelah kejadian, Rafli menjual iPhone milik korban seharga Rp 5 juta kepada seorang kenalan.

Dengan uang itu, ia kabur ke Tegal bersama pacarnya yang sedang hamil.

Di Tegal, Rafli sempat meminta izin kepada orang tua pacarnya untuk menikah.

Namun, pada Kamis (17/7/2025) pukul 01.00 WIB, Rafli ditangkap oleh polisi.

Sementara dua rekannya, AP dan Ibra, dibekuk di dua lokasi berbeda, yaitu Serpong dan Parung Panjang.

 Ketiganya kini ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved