Berita Abdya
Ini Tips Anti Pencurian ala Polres Abdya, Simak Paparan Kasat Reskrim
“Di antaranya pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu dan jendela terkunci rapat," kata Wahyudi, Kamis (24/7/2025).
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Semula berstatus sebagai perangkat daerah, RSUD Teungku Peukan kemudian diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022.
Perubahan ini mengikuti regulasi nasional seperti Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 dan dan PP Nomor 72 Tahun 2019, yang mengharuskan rumah sakit pemerintah berbentuk UPTD dengan sistem pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Tujuan perubahan status ini adalah untuk memperkuat pembangunan pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
RSUD Teungku Peukan telah menjalani proses akreditasi rumah sakit nasional, dengan harapan meraih status Paripurna sebagai sebagai bentuk pengakuan atas standar pelayanan yang tinggi.
Rumah sakit ini juga terus memperluas layanan medis, termasuk pembukaan poliklinik spesialis dan fasilitas penunjang seperti taman bermain anak dan Masjid Baitul Syifa.
Dalam dokumen Renstra 2017–2022, RSUD Teungku Peukan menetapkan visi untuk mendukung pembangunan Aceh Barat Daya yang sejahtera dan Islami melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Rumah sakit ini menjadi bagian penting dari sistem rujukan regional dan berperan dalam mendukung program Indonesia Sehat.(*)
pencurian
Kasus Pencurian
tips anti pencurian
kasus pencurian ac
RSUTP
Satreskrim Polres Abdya
Polres Abdya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
RTIK Abdya: Bukan hanya Bansos, Judi Online juga Ancam Generasi Muda |
![]() |
---|
Penerima Bansos Dicoret Karena Terdeteksi Judol, Ketua Forum Keuchik Abdya Minta Cek ke Lapangan |
![]() |
---|
Data BPS: Angka Kemiskinan Abdya Turun 2 Persen di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Peringati HUT, PMI Abdya Santuni Puluhan Yatim dan Berikan Penghargaan kepada Forkopimda |
![]() |
---|
Fraksi Abdya Meudaulat Minta Pemerintah Tegas Soal Eksplorasi dan Eksploitasi Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.