Berita Abdya

Ini Tips Anti Pencurian ala Polres Abdya, Simak Paparan Kasat Reskrim

“Di antaranya pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu dan jendela terkunci rapat," kata Wahyudi, Kamis (24/7/2025).

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia/Masrian Mizani
TIPS ANTI PENCURIAN - Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi memberikan sejumlah tips antisipasi pencurian kepada masyarakat. 

Laporan Masrian Mizani | Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau warga kabupaten setempat untuk mewaspadai aksi pencurian di rumah, sepeda motor, dan barang berharga lainnya.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengatakan, pemilik rumah dan kendaraan bermotor tentunya harus melakukan upaya-upaya pengamanan terhadap harta bendanya.

Tujuannya, urai Wahyudi, agar dapat mengantisipasi terjadinya pencurian, baik di rumah maupun pencurian kendaraan bermotor.

"Ada sejumlah trik, tips, dan upaya yang harus diterapkan oleh warga untuk mengantisipasi aksi pencurian,” ujar kasat Reskrim.

“Di antaranya pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu dan jendela terkunci rapat," kata Wahyudi, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Pencurian & Curanmor Mendominasi, Pencabulan-Penganiayaan Meningkat, Ini Imbauan Polresta Banda Aceh

Kemudian, sambung Wahyudi, memberitahukan kepada tetangga saat meninggalkan rumah.

Lalu, memasang kunci ganda pada pintu dan jendela rumah saat meninggalkan rumah. 

Selain itu, sambung Wahyudi, menjaga kebersihan area sekitar rumah untuk menghilangkan tempat persembunyian pelaku kejahatan.

"Jika ada segala aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib," pesannya.

Selain membagikan trik agar rumah terhindar dari kemalingan, Satreskrim Polres Abdya juga membagikan tips ampuh yang bisa mengatasi terjadinya pencurian sepeda motor.

Di antaranya pada saat memarkirkan sepeda motor pastikan kendaraan sudah terkunci. 

Baca juga: Waspada! Marak Pencurian Meteran PDAM di Banda Aceh oleh OTK

"Gunakan kunci ganda pada sepeda motor, lalu mengecek kembali keadaan sekitar sebelum meninggalkan sepeda motor,” papar dia.

“Carilah tempat parkir yang aman, mudah terlihat, dan ada kamera pengawas (CCTV)," ucap Wahyudi.

Apabila terjadi atau melihat aktivitas yang mencurigakan, Wahyudi mengimbau, agar masyarakat dapat menghubungi 110 sebagai Call Center Layanan Polisi.

“Atau bisa juga dengan menghubungi melalui nomor 0821 6201 5477,” pungkas Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi.

Kasus Pencurian AC

Seorang pemuda berinisial M (28), warga Gampong Tengah, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan Satreskrim Polres setempat pada Rabu (23/7/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB. 

Pasalnya, pemuda tersebut diduga melakukan aksi pencurian air conditioner (AC) milik RSUD Teungku Peukan Abdya yang beralamat di Padang Meurantee, Kecamatan Susoh.

Baca juga: Petani Abdya Resah Maraknya Pencurian TBS Kelapa Sawit, Diduga Terorganisir & Pelaku Sulit Dideteksi

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, SH, MH kepada Serambinews.com, Kamis (24/7/2025), menjelaskan, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/72/VII/2025/SPKT. SATRESKRIM/POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH, tanggal 23 Juli 2025.

"Awalnya, kita mendapatkan laporan dari pihak security RSUD Teungku Peukan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa satu unit AC merk Daikin milik inventaris rumah sakit,” kata Iptu Wahyudi.

“Kemudian Tim Resmob Polres Abdya bersama piket fungsi mendatangi TKP,” urainya.

"Berikutnya, kita mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian," terang Wahyudi.

Setelah diamankan, sebut Wahyudi, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Abdya guna proses lebih lanjut.

"Dari kejadian ini, kerugian materiil bagi pihak RSUD Teungku Peukan senilai Rp 9 juta," ucap Wahyudi.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mendalami, melakukan pengembangan, dan menggali modus operandi yang dilakukan terduga pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Sejarah RSUDTP Abdya

RSUD Teungku Peukan rumah adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang terletak di Kecamatan Susoh. 

Rumah sakit ini mulai beroperasi secara resmi sejak 21 Maret 2012, berdasarkan izin dari Direktur, berdasarkan izin dari Direktorat Jenderal Pelayanan Medik. 

Sejak awal berdirinya, RSUD Teungku Peukan dirancang untuk menjadi pusat layanan kesehatan rujukan di wilayah barat selatan Aceh.

Semula berstatus sebagai perangkat daerah, RSUD Teungku Peukan kemudian diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)  melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022.

Perubahan ini mengikuti regulasi nasional seperti Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 dan​ dan PP Nomor 72 Tahun 2019, yang mengharuskan rumah sakit pemerintah berbentuk UPTD dengan sistem pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Tujuan perubahan status ini adalah untuk memperkuat pembangunan pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

RSUD Teungku Peukan telah menjalani proses akreditasi rumah sakit nasional, dengan harapan meraih status Paripurna sebagai sebagai bentuk pengakuan atas standar pelayanan yang tinggi.

Rumah sakit ini juga terus memperluas layanan medis, termasuk pembukaan poliklinik spesialis dan fasilitas penunjang seperti taman bermain anak dan Masjid Baitul Syifa.

Dalam dokumen Renstra 2017–2022, RSUD Teungku Peukan menetapkan visi untuk mendukung pembangunan Aceh Barat Daya yang sejahtera dan Islami melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Rumah sakit ini menjadi bagian penting dari sistem rujukan regional dan berperan dalam mendukung program Indonesia Sehat.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved