Berita Politik

Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI

“Ini semua adalah legacy dari Pemerintahan Presiden SBY yang melahirkan MoU Helsinki di Finlandia,” ujarnya.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
LEGACY TIGA PRESIDEN – Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man menyebutkan, keberhasilan revisi UUPA nantinya akan menjadi warisan atau legacy tiga Presiden RI, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati, dan Prabowo Subianto. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man mengungkapkan, keberhasilan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini sedang diproses pada tingkat nasional dinilai bakal menjadi warisan atau legacy dari tiga Presiden Republik Indonesia, yakni Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Ampon Man menyikapi keseriusan Komisi II DPR RI yang bakal mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, saat melakukan kunjungan kerja Reses di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (25/7/2025). 

“Atas nama pemerintah dan rakyat Aceh, kami memberikan penghormatan dan terima kasih atas kesediaan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh,” kata Ampon Man kepada Serambinews.com, Jumat (25/7/2025). 

Ampon Man menjelaskan, awal mula lahirnya Rancangan UUPA (RUUPA) tak terlepas dari hasil Perjanjian Damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005. 

Perjanjian yang difasilitasi oleh pihak internasional di Finlandia tersebut menjadi pondasi utama penyusunan RUUPA pada tahun 2005/2006.

"Perjanjian Helsinki ini memuat soal-soal yang berhubungan dengan keamanan, reintegrasi, kewenangan, dan pembagian pendapatan,” tutur dia. 

Baca juga: TA Khalid Komit Kawal Revisi UUPA dan Perpanjangan DOKA di DPR RI, Klaim Didukung Fraksi Gerindra

“Ini semua adalah legacy dari Pemerintahan Presiden SBY yang melahirkan MoU Helsinki di Finlandia,” ujarnya.

Lebih jauh, Ampon Man menyebut, bahwa RUUPA yang saat itu dikonsepkan oleh Pemerintah Aceh, DPRA, serta Forum Rektor Aceh ikut menyertakan klausul-klausul dari UU Otsus Aceh Nomor 18 Tahun 2001. 

Di mana klausul itu, memuat dana Otsus diberikan kepada Aceh sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 20 tahun. 

“Ini adalah legacy dari Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri yang melahirkan UU Otsus Nomor 18 Tahun 2001,” ucapnya. 

Kini, pada tahun 2025, DPR Aceh telah menyerahkan draft revisi UUPA kepada Badan Legislasi dan Komisi II DPR RI. 

Draf tersebut mencakup sejumlah poin penting, di antaranya soal perpanjangan dana Otsus, penguatan kewenangan Aceh, serta skema pembagian pendapatan.

Baca juga: DPD-DPR RI asal Aceh Ditantang Golkan Revisi UUPA, Tim Kemenko Polhukam Evaluasi Dana Otsus

“Jika berhasil diundangkan dalam tahun ini, maka ini akan menjadi legacy dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan kewenangan lebih luas/otonom kepada Aceh,” pungkasnya.

Siapa Ampon Man?

Teuku Kamaruzzaman atau juga dikenal dengan sebutan Ampon Man, adalah seorang tokoh Aceh yang memiliki latar belakang sebagai advokat, aktivis, pengusaha, dan pejabat publik.

Ia lahir di Lhokseumawe pada 20 September 1960, dan menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Syiah Kuala (USK) pada tahun 19882.

Karier hukum dan bisnis Ampon Man cukup panjang.

Ia merupakan pendiri dan Managing Partner di Teuku Kamaruzzaman & Partners Legal Counsellors, firma hukum yang berbasis di Banda Aceh.

Ampon Man pernah menjadi External Legal Counsel untuk perusahaan migas PT Medco E&P Malaka sejak 2015.

Sosok bersahaja ini juga aktif di berbagai organisasi pengusaha, termasuk HIPMI Aceh Utara dan GAPENSI.

Baca juga: Urgensi Revisi UUPA di Tengah Polemik Perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh

Untuk aktivisme dan dunia politik, Ampon Man pernah menjabat sebagai Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara, namun membubarkan cabang tersebut karena kecewa terhadap pusat.

Ia lalu mendirikan organisasi Persatuan Rakyat Aceh (PRA) yang kelak menjadi cikal bakal partai lokal dengan warna identik dengan bendera GAM.

Ampon Man juga terlibat aktif dalam proses perdamaian Aceh, termasuk sebagai Ketua Komite Aksi Kemanusiaan GAM dalam perundingan Humanitarian Pause dan CoHA.

Perjalanan hidupnya lalu memasuki fase jeruji besi setelah ditangkap dan dipenjara selama lebih dari dua tahun sebelum dibebaskan pasca MoU Helsinki tahun 2005.

Kini Ampon Man ditunjuk sebagai Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), sejak Desember 20244.

Kesehariannya, ia aktif menyuarakan isu-isu strategis Aceh dan mengkoordinasikan komunikasi publik pemerintahan.

Tokoh ini dikenal vokal, berani, dan konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh, baik melalui jalur hukum maupun politik.(*) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved