Fenomena Baru, Banyak Bu Guru Gugat Cerai Suami Setelah Diangkat jadi PPPK
Muncul fenomena baru belakangan ini, dimana banyak guru perempuan yang menggugat cerai suami setelah resmi diangkat menjadi ASN PPPK.
Deny menduga bahwa status tersebut juga membuat sebagian dari mereka memiliki pendapatan yang lebih tinggi daripada pasangan mereka.
“Memang alasan yang mereka ajukan bukan alasan ekonomi, tapi kebanyakan karena alasan sudah tidak cocok lagi dengan pasangan, tapi fakta ini berbicara lain,” timpalnya.
Baca juga: Adu Kekuatan Militer Thailand Vs Kamboja, Siapa Lebih Unggul?
Baca juga: PT PEMA Kembali Kapalkan 3.113 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi
Deny juga mengungkap bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk mencegah perceraian. Tetapi pihaknya memastikan proses perceraian para guru ASN tersebut tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian.
“Kalau kita pencegahan cerai tidak mungkin. Bagaimanapun cerai itu hak setiap orang dalam berumah tangga,” jelasnya.
Juga Terjadi di Cianjur
Fenomena yang sama juga terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Puluhan ASN perempuan yang baru saja menerima SK pengangkatan PPPK dilaporkan ramai-ramai mengajukan gugatan cerai terhadap suami mereka.
Menurut data Pengadilan Agama dan dinas terkait, mengerucut pada satu kata yaitu kemandirian.
Data yang dihimpun menunjukkan lonjakan signifikan dalam pengajuan cerai dari kalangan ASN PPPK di Cianjur.
Dari sekitar 3.000 PPPK yang menerima SK pengangkatan tahun ini, tercatat 42 orang mengajukan permohonan cerai.
Rinciannya, 30 orang baru mengajukan dan 12 lainnya sudah dalam proses finalisasi.
Baca juga: Tiga Kapal Nelayan di Sabang Diperiksa, Dua ABK Positif Konsumsi Narkotika
Baca juga: VIDEO - Tertunggak Pembayaran Rp 1,8 Miliar, Kontraktor Gelar Aksi di Depan RS PMI Aceh Utara
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli, mengonfirmasi bahwa mayoritas pemohon adalah perempuan dari lingkungan pendidikan.
"Tadi saya cek ke bidang, ternyata ada 30 orang atau sekitar 1 persen dari PPPK yang diangkat tahun ini mengajukan cerai,"
"Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," katanya kepada wartawan, dilansir Kamis 24 Juli 2025.
Pemicu utamanya adalah faktor ekonomi dan perselisihan yang sudah berlangsung lama.
Status baru sebagai PPPK dengan gaji tetap dan tunjangan yang jelas, memberikan kekuatan finansial bagi para istri yang selama ini mungkin bergantung pada suami
fenomena guru PPPK gugat cerai
tren cerai guru PPPK 2025
gugatan cerai guru ASN PPPK
perceraian guru setelah diangkat PPPK
guru perempuan gugat cerai PPPK
alasan guru PPPK gugat cerai suami
guru PPPK gugat cerai
fenomena cerai guru ASN PPPK
Perceraian guru perempuan PPPK
Wow! Jeddah Tower Pecahkan Rekor Dunia, Tingginya Lebih 1 Km, Burj Khalifa Lewat |
![]() |
---|
Bukan di Gedung, Anggota DPRA Ini Dialog dengan Petani Langsung di Sawah |
![]() |
---|
Ayo Ikut Donor Darah Memeriahkan HUT Bireuen, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Akun Palsu Catut Nama Ketua PWI Aceh Telan Korban, Warga Pidie Tertipu Rp 35 Juta, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Ngeri! Bandara di AS Beroperasi tanpa Petugas Menara Kontrol Selama 6 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.