Berita Nasional

Haji Uma dan Mayor Daud Jemput Pria Aceh yang Dipenjara di Thailand, Istri dan Anak Menangis Haru

13 Bulan di Penjara Thailand, Pria asal Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang Akhirnya Bertemu Anak dan Istri

Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews
JEMPUT WARGA ACEH - Anggota DPD RI H Sudirman Haji Uma bersama Staf Ahli DPD RI Muhammad Daud, M.Si (yang akrab disapa Mayor Daud), dan tim protokoler DPD RI menjemput warga Aceh Tamiang, M Jamil setelah ditahan di penjara Thailand, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Bahkan, ia memfasilitasi video call antara M. Jamil dan keluarganya di Aceh Tamiang.

 Momen haru tersebut disambut isak tangis bahagia dari istri dan ketiga anaknya yang telah lama menanti kepulangannya.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana istri dan anak-anaknya menangis penuh haru.

 Selama satu tahun satu bulan mereka hidup dalam ketidakpastian, dan hari ini mereka bisa melihat Bang Jamil kembali dalam keadaan selamat.

 Ini murni karena empati dan rasa tanggung jawab moral terhadap saudara kita di perantauan,” kata Haji Uma.

Ia juga memastikan seluruh akomodasi kepulangan ditangani dengan baik, termasuk penginapan untuk M. Jamil selama di Jakarta, serta pembelian tiket pesawat menuju Bandara Kualanamu, Medan, tempat di mana keluarga telah menunggu.

"Kita bantu semuanya. Malam ini ia menginap dulu, dan besok langsung pulang ke Medan. Keluarga sudah standby menjemput.

Sementara biaya pengurusan dan tiket dari Thailand ke Jakarta ditanggung pihak keluarga," ungkap Haji Uma.

Baca juga: Gadis Aceh Dijual ke Malaysia, Polisi Tangkap Seorang Pelaku TPPO Dua Tersangka Lain Masih Buron

Dalam pernyataannya, M. Jamil menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Haji Uma dan seluruh tim yang telah membantunya keluar dari masa sulit tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Haji Uma yang telah memfasilitasi pemulangan saya dari penjara di Satun ke Indonesia.

Saya mohon kepada Allah agar membalas seluruh kebaikan beliau.

Pengalaman ini menjadi pelajaran besar bagi saya, dan semoga tidak ada lagi yang mengalami hal serupa,” tuturnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya terkait legalitas dokumen.

Haji Uma juga berharap agar pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya lebih proaktif memberikan edukasi terkait risiko perjalanan ilegal atau melalui jalur tidak resmi, serta pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan.

Baca juga: Korban Masih Pelajar, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Prostitusi Terhadap Anak Bawah Umur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved