Berita Nasional
Haji Uma dan Mayor Daud Jemput Pria Aceh yang Dipenjara di Thailand, Istri dan Anak Menangis Haru
13 Bulan di Penjara Thailand, Pria asal Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang Akhirnya Bertemu Anak dan Istri
13 Bulan di Penjara Thailand, Pria Aceh Tamiang Akhirnya Bertemu Anak dan Istri
SERAMBINEWS.COM – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Aceh di luar negeri.
Kali ini, ia memfasilitasi langsung proses pemulangan M. Jamil, warga asal Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 1 bulan di Thailand.
Kehadiran Haji Uma di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput langsung M. Jamil turut didampingi oleh Staf Ahli DPD RI Muhammad Daud, M.Si (yang akrab disapa Mayor Daud), bersama tim protokoler DPD RI sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepulangan M. Jamil ke tanah air bukanlah proses yang mudah.
Informasi awal diterima oleh tim Haji Uma melalui surat dan komunikasi dari seorang penghubung di Thailand bernama Rahmat, yang menyampaikan kondisi M. Jamil serta permintaan bantuan dari pihak keluarga dan kepala desa setempat.
Baca juga: Haji Uma Sebut Aksi Live Tiktok Oknum Warga Aceh Menjurus ke Pornoaksi Coreng Syariat Islam Aceh
Setelah menerima laporan tersebut, tim Haji Uma segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.
Melalui komunikasi intensif dan proses mediasi yang dilakukan, KBRI Thailand kemudian memfasilitasi penanganan kasus M. Jamil yang saat itu masih berada dalam tahanan.
Dalam prosesnya, diketahui bahwa M. Jamil ditahan karena kesalahan dalam dokumen perjalanan, yakni menggunakan paspor milik orang lain saat memasuki wilayah Thailand.
Menurut pengakuannya, paspor tersebut diberikan oleh seorang pawang yang memfasilitasi keberangkatannya melalui jalur laut dari Aceh ke Thailand.
Baca juga: 12 Warga Aceh Dideportasi dari Johor Malaysia ke Batam Indonesia
Kesalahan fatal tersebut membuatnya harus menjalani hukuman selama lebih dari satu tahun di penjara Satun, Thailand.
“Saat kami mengetahui kondisi ini, kami merasa terpanggil. Kami langsung berkomunikasi dengan KBRI dan meminta bantuan agar proses pemulangannya bisa difasilitasi.
Alhamdulillah, hari ini semua proses telah dilalui, dan Bang Jamil bisa kembali ke tanah air,” ujar Haji Uma.
Isak tangis istri dan anak
Haji Uma menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya terus mengawal seluruh proses, mulai dari pengurusan surat-surat, komunikasi dengan pihak imigrasi, hingga teknis pemulangan, yang juga turut dibantu oleh Staf Penghubung Aceh Timur, Rahmat.
Baca juga: Waspadai Aliran Sempalan, Rawat Keutuhan Umat dengan Ilmu dan Kebersamaan
Pada malam 24 Juli 2025, Haji Uma menjemput langsung M. Jamil di Bandara Soekarno-Hatta.
Sempat Kontroversi, Megawati Lantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI P |
![]() |
---|
Pemerintah Anggarkan Rp 300 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Layak atau Pemborosan? |
![]() |
---|
Cara Menulis Ucapan Selamat Ulang Tahun RI 17 Agustus 2025 yang Benar, Simak Jangan Sampai Keliru! |
![]() |
---|
Dukcapil Keluarkan Aturan Baru: Tempat Lahir di KTP Tidak Boleh Lagi Pakai Nama Desa dan Kecamatan |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Saya akan Melawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.