Berita Langsa

Hendak Edarkan Sabu ke Kota Langsa, 2 Warga Aceh Timur Diringkus di Tambak

Petugas yang melihat 2 orang laki-laki mencurigakan yang tidak lain adalah Muksalmina dan Ridwan melakukan penggerebekan lokasi areal tambak.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Polres Langsa
Dua tersangka asal Aceh Timur dengan barang bukti 5 paket sabu diamankan di Mapolres Langsa. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sabu-sabu 5 bungkus besar ini adalah mereka yang menyembunyikannya. 

Tersangka juga mengakui akan menjual atau mengedarkan sabu itu ke wilayah Langsa dengan mendapat imbalan uang Rp 5.000.000.

"Sedangkan para pelaku lainnya yang diduga terkait dalam perkara ini masih dalam proses penyelidikan," tutup AKP Mulyadi. (*)
 

Baca juga: Warga Abdya dan Aceh Selatan Ditangkap, Bawa 23 Kg Sabu ke Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved