Berita Langsa
Hendak Edarkan Sabu ke Kota Langsa, 2 Warga Aceh Timur Diringkus di Tambak
Petugas yang melihat 2 orang laki-laki mencurigakan yang tidak lain adalah Muksalmina dan Ridwan melakukan penggerebekan lokasi areal tambak.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Polres Langsa
Dua tersangka asal Aceh Timur dengan barang bukti 5 paket sabu diamankan di Mapolres Langsa.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sabu-sabu 5 bungkus besar ini adalah mereka yang menyembunyikannya.
Tersangka juga mengakui akan menjual atau mengedarkan sabu itu ke wilayah Langsa dengan mendapat imbalan uang Rp 5.000.000.
"Sedangkan para pelaku lainnya yang diduga terkait dalam perkara ini masih dalam proses penyelidikan," tutup AKP Mulyadi. (*)
Baca juga: Warga Abdya dan Aceh Selatan Ditangkap, Bawa 23 Kg Sabu ke Medan
Berita Terkait: #Berita Langsa
| Travel Haji & Umrah Bir Ali Buka Cabang di Kota Langsa, Ini Lokasinya |
|
|---|
| DLH Langsa Tambah 1 Excavator Long Arm dan 23 Betor Angkut Sampah, Dipeusijuek Wali Kota Jeffry |
|
|---|
| Wali Kota Langsa Peusijuek Beko dan Betor, Pemko Tambah Armada Sampah Baru |
|
|---|
| PSBL Langsa Krisis Dana Ikuti Liga 4 Musim Ini, Pengurus Harapkan Dukungan Penuh Wali Kota dan DPRK |
|
|---|
| FP Unsam Langsa Peringati Maulid, Ini Kata Dekan dan Nasihat Penceramah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.