CPNS 2025

Seleksi CPNS 2025 Akan Menggunakan Sistem Baru, Ini Perbedaan dengan Sistem CPNS 2024

Sistem seleksi CPNS tahun 2025 mengalami transformasi besar dibandingkan tahun 2024, diantaranya

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2025 - ini perbedaan sistem CPNS 2025 vs 2024 

Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Jika dilihat sepintas saja, perubahan dan perbadaan besar antar seleksi ini dengan tahun-tahun sebelumnya, sangat menonjol dari berbagai aspek pengaplikasiannya.

Lantas apa saja perbedaannya?

Baca juga: Info CPNS 2025, Apakah Formasi CPNS 2025 Sudah Dibuka? Ini Penjelasan Menpan-RB

Perubahan Signifikan Sistem CPNS 2025 vs 2024

Sistem seleksi CPNS tahun 2025 mengalami transformasi besar dibandingkan tahun 2024, diantaranya: 

1. Perbedaan Waktu Seleksi

Dari segi waktu atau sesi jadwal seleksi yang berbeda antar kedunya yang juga sangat menonjol.

Pasalnya, jika sebelumnya, CPNS 2024 dan beberapa tahun sebelumnya selalu berpatokan pada pelaksanaan yang serempak dan terjadwal oleh pemerintah, tahun 2025 berbeda adanya.

Dimana pada tahun ini, sistem seleksi setiap peserta akan berbeda sesuai dengan batas waktu nilai TOEFL yang diberikan selama dua tahun lamanya.

Artinya jangka waktu yang fleksiber ini benar terealisasikan maka, peserta bis menentukan kapan ia akan kembali melaksanakan ujian pada seleksi selanjutnya sesuai dengan waktu masa berlaku TOEFL.

Sehingga jika hanya satu subtest yang gagal, pelamar cukup mengikuti ulang di bagian tersebut, bukan seluruh tes seperti diawal.

Mengenai awal mula penilaian nilai TOEFL belum dijelaskan lebih detail dan menunggu penjelasan lebih rinci dari MenPAN-RB dan BKN.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved