Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Karena hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan akses prioritas dalam program bantuan dan pemberdayaan, termasuk beasiswa dan jaminan sosial lainnya.
Jika belum terdaftar, Anda juga bisa mengajukan usulan ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari RT/RW.
Jadi, segera cek DTKS Anda agar tidak ketinggalan peluang bantuan sosial tahun 2025!
Baca juga: Dana PIP 2025 Belum Cair? Ketahui 6 Penyebab Ini
Apa Itu DTKS?
DTKS adalah basis data resmi yang memuat informasi lengkap tentang:
- Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
- Penerima bantuan sosial dan program pemberdayaan
- Potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial
- Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, termasuk untuk mendukung biaya pendidikan melalui PIP dan KIP Kuliah.
Kapan Harus Cek DTKS?
Saat ini, pencairan dana PIP 2025 telah memasuki termin kedua, artinya penting bagi orang tua dan siswa untuk memastikan bahwa data mereka masih aktif dan valid di dalam DTKS.
Baca juga: PIP Tahun 2025 Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Cara Mendaftar DTKS
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, ada dua cara untuk mendaftar ke DTKS:
1. Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan
Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Nama akan dibahas dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
Hasilnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke Bupati/Wali Kota
Terakhir, data dikirim ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan
Baca juga: Begini Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP, Mudah dan Cepat!
2. Pendaftaran Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Google Play Store
Masuk ke menu “Daftar Usulan”
Isi data diri sesuai KTP, lalu pilih jenis bantuan yang ingin diusulkan
Musyawarah belum Tuntas, Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Kualasimpang Capai Rp 35 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Melonjak Lagi, Segini Pasaran di Pasar Pagi Kualasimpang |
![]() |
---|
Penerima Bansos Dicoret Karena Terdeteksi Judol, Ketua Forum Keuchik Abdya Minta Cek ke Lapangan |
![]() |
---|
Kerja 4 Jam Sehari, Gaji Tetap Setara ASN? Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.