Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Istimewa
Sudah terdaftar di DTKS? berikut cara cek untuk dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025. 

 3. Cek Langsung ke Dinas Sosial

Kunjungi kantor Dinas Sosial di kota/kabupaten tempat tinggal

Petugas akan membantu memeriksa status DTKS dan bantuan

Jika ada masalah atau pembaruan data, bisa diurus langsung di tempat
 
Cek DTKS adalah langkah penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan dan sosial dari pemerintah.

Dengan memastikan data Anda aktif dan benar di DTKS, peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah, PKH, atau PIP 2025 jadi lebih besar.

Jangan tunda! Cek sekarang juga dan pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan bantuan yang tersedia tahun ini.

Baca juga: Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Ternyata Segini Besaran Bantuannya!

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved