Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Istimewa
Sudah terdaftar di DTKS? berikut cara cek untuk dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025.
3. Cek Langsung ke Dinas Sosial
Kunjungi kantor Dinas Sosial di kota/kabupaten tempat tinggal
Petugas akan membantu memeriksa status DTKS dan bantuan
Jika ada masalah atau pembaruan data, bisa diurus langsung di tempat
Cek DTKS adalah langkah penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan dan sosial dari pemerintah.
Dengan memastikan data Anda aktif dan benar di DTKS, peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah, PKH, atau PIP 2025 jadi lebih besar.
Jangan tunda! Cek sekarang juga dan pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan bantuan yang tersedia tahun ini.
Baca juga: Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Ternyata Segini Besaran Bantuannya!
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca Juga
Musyawarah belum Tuntas, Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Kualasimpang Capai Rp 35 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Melonjak Lagi, Segini Pasaran di Pasar Pagi Kualasimpang |
![]() |
---|
Penerima Bansos Dicoret Karena Terdeteksi Judol, Ketua Forum Keuchik Abdya Minta Cek ke Lapangan |
![]() |
---|
Kerja 4 Jam Sehari, Gaji Tetap Setara ASN? Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.