Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Istimewa
Sudah terdaftar di DTKS? berikut cara cek untuk dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025. 

Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025

SERAMBINEWS.COM-Penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, DTKS menjadi syarat utama untuk bisa diusulkan menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.

Beberapa program yang mensyaratkan terdaftar di DTKS antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
  • Pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025

Untuk mengetahui status DTKS, masyarakat bisa mengeceknya melalui dua cara:

Baca juga: Dana PIP 2025 Untuk Siswa Sekolah di Paket A dan Paket C, Ketahui Penyebab Dana PIP 2025 Belum Cair

1. Cek DTKS Secara Online

Kunjungi laman resmi milik Kementerian Sosial RI di:

 https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkahnya:

Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)

Ketik nama sesuai yang terdaftar di KTP

Masukkan kode captcha yang muncul

Klik Cari Data

Jika data Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bantuan beserta jenis program yang sedang diikuti.

Baca juga: Dana PIP 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Lengkapnya

2. Cek DTKS Secara Offline

Bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat.

 Di sana, petugas akan membantu mengecek status DTKS menggunakan data kependudukan Anda.

 Mengapa Penting Cek DTKS?

Karena hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan akses prioritas dalam program bantuan dan pemberdayaan, termasuk beasiswa dan jaminan sosial lainnya.

Jika belum terdaftar, Anda juga bisa mengajukan usulan ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari RT/RW.

Jadi, segera cek DTKS Anda agar tidak ketinggalan peluang bantuan sosial tahun 2025!

Baca juga: Dana PIP 2025 Belum Cair? Ketahui 6 Penyebab Ini

 Apa Itu DTKS?

DTKS adalah basis data resmi yang memuat informasi lengkap tentang:

  • Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
  • Penerima bantuan sosial dan program pemberdayaan
  • Potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial
  • Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, termasuk untuk mendukung biaya pendidikan melalui PIP dan KIP Kuliah.

 Kapan Harus Cek DTKS?

Saat ini, pencairan dana PIP 2025 telah memasuki termin kedua, artinya penting bagi orang tua dan siswa untuk memastikan bahwa data mereka masih aktif dan valid di dalam DTKS.

Baca juga: PIP Tahun 2025 Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

 Cara Mendaftar DTKS

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, ada dua cara untuk mendaftar ke DTKS:

1. Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan

Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Nama akan dibahas dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)

Hasilnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke Bupati/Wali Kota

Terakhir, data dikirim ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan

Baca juga: Begini Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP, Mudah dan Cepat!

2. Pendaftaran Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Google Play Store

Masuk ke menu “Daftar Usulan”

Isi data diri sesuai KTP, lalu pilih jenis bantuan yang ingin diusulkan

Data akan diverifikasi oleh pihak Kemensos sebelum diproses
 
Cara Cek Status DTKS dan Bantuan Sosial

Setelah terdaftar di DTKS, masyarakat masih harus mengecek secara berkala karena tidak semua yang masuk DTKS otomatis menerima bantuan.

Tiap program memiliki kriteria dan mekanisme masing-masing.

Baca juga: Segera Cair! Cek PIP Kemendikbud.go.id 2025 Terbaru dan Besaran Dana yang Didapat

 1. Cek Melalui Website Kemensos

Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan)

Masukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi

Klik “CARI DATA”

Sistem akan menampilkan status DTKS dan bantuan yang diterima

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos

Buat akun dengan memasukkan data KTP dan unggah swafoto

Login, lalu pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan wilayah domisili dan nama lengkap

Klik “Cari Data” dan lihat status DTKS

Baca juga: Bansos PKH Juli 2025 Cair: Cek Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Tiap Kategori

 3. Cek Langsung ke Dinas Sosial

Kunjungi kantor Dinas Sosial di kota/kabupaten tempat tinggal

Petugas akan membantu memeriksa status DTKS dan bantuan

Jika ada masalah atau pembaruan data, bisa diurus langsung di tempat
 
Cek DTKS adalah langkah penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan dan sosial dari pemerintah.

Dengan memastikan data Anda aktif dan benar di DTKS, peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah, PKH, atau PIP 2025 jadi lebih besar.

Jangan tunda! Cek sekarang juga dan pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan bantuan yang tersedia tahun ini.

Baca juga: Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Ternyata Segini Besaran Bantuannya!

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved