PIP Kemendikbud

Segera Cair! Cek PIP Kemendikbud.go.id 2025 Terbaru dan Besaran Dana yang Didapat

 Tahun 2025, pencairan dana PIP dijadwalkan mulai pada 10 April, dengan fokus pada siswa yang berada di kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, da

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews
ILUSTRASI - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) direncanakan akan dicairkan pada Kamis, 10 April 2025.  

Segera Cair! Cek PIP Kemendikbud.go.id 2025 Terbaru dan Besaran Dana yang Didapat

SERAMBINEWS.COM-Dana Program Indonesia Pintar (PIP) direncanakan akan dicairkan pada Kamis, 10 April 2025. 

Pengumuman mengenai pencairan dana tersebut disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) @kemendikdasmen pada Minggu, 6 April 2025.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

 Tahun 2025, pencairan dana PIP dijadwalkan mulai pada 10 April, dengan fokus pada siswa yang berada di kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank-bank penyalur seperti Bank BRI dan Bank BSI, yang khusus untuk Provinsi Aceh.

Proses pencairan ini sangat dinanti oleh lebih dari 2 juta siswa di seluruh Indonesia.

Menurut data tahun 2025, dana PIP akan disalurkan kepada 938.160 siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD), 911.625 siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP), 399.260 siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 442.698 siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca juga: Besaran Gaji CPNS 2024 Setelah Dilantik, Lengkap dengan Berbagai Tunjangan

Kapan Dana PIP Cair?

Berdasarkan unggahan akun Instagram @kemendikdasmen pada Minggu, 6 April 2025, dana ini akan cair pada esok hari yaitu 10 April 2025.

"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis unggahan akun instagram tersebut.

Untuk memperoleh dana PIP, siswa perlu memeriksa terlebih dahulu apakah mereka terdaftar sebagai penerima melalui situs resmi Kemendikbud.

 Setelah terverifikasi, siswa dapat mencairkan dana melalui teller atau mesin ATM di bank penyalur.

 Sebelum melakukan pencairan, pastikan rekening PIP sudah aktif agar prosesnya berjalan lancar.

Beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum pencairan dana adalah KTP atau Kartu Keluarga, nomor induk siswa nasional (NISN), serta dokumen pendukung lainnya.

 Setelah semua dokumen lengkap, kunjungi bank penyalur dan ikuti prosedur pencairan sesuai petunjuk yang diberikan.

Baca juga: Gegara Sakit Hati dengan sang Istri, Agus Yudiana Tusuk Anak di Banjarnegara

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved