Breaking News
Jumat, 17 April 2026

Daftar Nama 12 Warga Aceh yang Dideportasi dari Malaysia, Ini Kasusnya

Sebanyak sebanyak 12 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang dideportasi dari Malaysia.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
WARGA ACEH DIDEPORTASI - Anggota DPD RI, H Sudirman Haji Uma saat bertemu dengan warga Aceh yang dideportasi dari Johor, Malaysia, ke Batam, Kepri, Senin (21/7/2025). 

8. Murdani Bin Syarifuddin (Aceh Utara)

9. Fahlon Ramadan (Langsa)

10. Mukhamil Muhammad Nasir (Aceh Timur).

11. Baihaqi Bin Muhammad (Pidie Jaya)

12. Mahdi Mahmuddin (Aceh Utara).

 

Mereka yang dideportasi karena menyalahi aturan keimigrasian yang berlaku dan  berstatus sebagai pendatang tanpa izin.

Atas dasar itu, WNI/PMI diminta harus memiliki kesadaran hukum dan kesiapan dokumen agar keberadaan WNI di luar negeri dapat berlangsung secara legal, aman, dan produktif.

KJRI Johor Bahru mengimbau agar seluruh WNI/PMI di Malaysia untuk senantiasa mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku dan menghindari status sebagai pendatang tanpa izin.

Baca juga: Masuk Indonesia Tanpa Dokumen Perjalanan, Warga Bangladesh Dideportasi Imigrasi Banda Aceh 

Pemulangan Warga Aceh ke Kampung Halamannya Difasilitasi Haji Uma

Pemulangan warga Aceh ke kampung daerah asalnya masing-masing difasilitasi oleh Anggota DPD RI, H Sudirman Haji Uma, melalui kerja sama dengan keluarga hingga ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara. 

Tiga orang lainnya memilih pulang secara mandiri. 

Selanjutnya, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh membantu kepulangan mereka ke kampung halaman masing-masing.

Haji Uma mengucapkan rasa syukur karena warga Aceh di perantauan dapat kembali pulang kampung.

“Kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian terhadap warga Aceh di perantauan. Saya bersyukur saudara-saudara kita dari Aceh dapat kembali ke tanah air dan segera berkumpul dengan keluarga. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved