Daftar Nama 12 Warga Aceh yang Dideportasi dari Malaysia, Ini Kasusnya
Sebanyak sebanyak 12 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang dideportasi dari Malaysia.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
8. Murdani Bin Syarifuddin (Aceh Utara)
9. Fahlon Ramadan (Langsa)
10. Mukhamil Muhammad Nasir (Aceh Timur).
11. Baihaqi Bin Muhammad (Pidie Jaya)
12. Mahdi Mahmuddin (Aceh Utara).
Mereka yang dideportasi karena menyalahi aturan keimigrasian yang berlaku dan berstatus sebagai pendatang tanpa izin.
Atas dasar itu, WNI/PMI diminta harus memiliki kesadaran hukum dan kesiapan dokumen agar keberadaan WNI di luar negeri dapat berlangsung secara legal, aman, dan produktif.
KJRI Johor Bahru mengimbau agar seluruh WNI/PMI di Malaysia untuk senantiasa mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku dan menghindari status sebagai pendatang tanpa izin.
Baca juga: Masuk Indonesia Tanpa Dokumen Perjalanan, Warga Bangladesh Dideportasi Imigrasi Banda Aceh
Pemulangan Warga Aceh ke Kampung Halamannya Difasilitasi Haji Uma
Pemulangan warga Aceh ke kampung daerah asalnya masing-masing difasilitasi oleh Anggota DPD RI, H Sudirman Haji Uma, melalui kerja sama dengan keluarga hingga ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara.
Tiga orang lainnya memilih pulang secara mandiri.
Selanjutnya, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh membantu kepulangan mereka ke kampung halaman masing-masing.
Haji Uma mengucapkan rasa syukur karena warga Aceh di perantauan dapat kembali pulang kampung.
“Kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian terhadap warga Aceh di perantauan. Saya bersyukur saudara-saudara kita dari Aceh dapat kembali ke tanah air dan segera berkumpul dengan keluarga.
| Fakta Ini Bikin Melongo! Kesaksian WNI di Iran Selama Perang: Tagihan Listrik hingga Gas Tetap Murah |
|
|---|
| VIDEO Viral Remaja Aceh Pamer Aurat di TikTok, Haji Uma Gerak Cepat Koordinasi dengan Polda |
|
|---|
| Gagal Operasi karena Biaya, Bayi Hidrosefalus Asal Bireuen Akhirnya Dirujuk ke RSUDZA oleh Haji Uma |
|
|---|
| Viral Remaja Aceh Live ‘Syur’ di TikTok, Haji Uma Minta Polda Lakukan Penanganan Secara Serius |
|
|---|
| Kondisi Terkini 3 Perkampungan Ilegal di Malaysia yang Dihuni WNI, 214 Orang Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-H-Sudirman-Haji-Uma-bersama-warga-Aceh-yang-dideportasi.jpg)