Sertifikasi Guru
5.438 Guru di Pidie Perebutkan 32 Kuota PPG 2025, Siapa yang Dipanggil?
Guru-guru dipanggil untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru atau PPG, yang dibiayai pemerintah.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kementerian Pendidikan membiayai 400.000 ribu guru untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Pidie hanya mendapatkan kuota untuk 32 orang. Hal itu disampaikan Kadisdikbud Pidie, Yusmadi Kasem MPd kepada Serambinews.com, Senin (28/7/2025).
Yusmandi mengatakan, Kementerian Pendidikan terus melakukan pemenuhan kualifikasi sertifikasi terhadap guru honor maupun guru ASN di seluruh Indonesia.
Guru-guru dipanggil untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru atau PPG, yang dibiayai pemerintah.
Baca juga: Fenomena Baru, Banyak Bu Guru Gugat Cerai Suami Setelah Diangkat jadi PPPK
Ujian PPG dilakukan oleh Kementrian Pendidikan bekerjasama Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan atau LPTK.
Menurut Yusmadi, guru yang dipanggil oleh Kementerian Pendidikan untuk mengikuti PPG adalah guru-guru yang namanya sudah tertera dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Guru akan dipanggil bertahap untuk mengikuti PPG, tentunya yang sudah selesai program sarjana atau S1.
"Guru yang dipanggil PPG, harus melengkapi syaratnya melalui sistem yang ditetapkan. Verifikasi adminitrasi harus terpenuhi lebih dulu," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Buka Beasiswa Kursus B.Inggris Untuk Guru MI, Pendaftaran Ditutup 31 Juli,Daftar di Link Ini
Yusmadi menyebutkan saat ini tercatat 8.254 guru ASN dan honorer di Kabupaten Pidie.
Dari jumlah itu, 2.816 sudah lulus sertifikasi. Sisanya, 5.438 guru belum lulus sertifikasi.
Itu artinya, tahun ini 5.438 guru di Pidie akan "bersaing" memperebutkan 32 kuota, untuk masuk dalam program PPG lebih dulu.
"Tahun ini, kita (Pidie) memperoleh kuota 32 guru untuk mengikuti PPG. Guru yang mengikuti PPG direkrut oleh Kementerian Pendidikan," kata Yusmadi.
Guru yang lulus PPG, nantinya akan dibayar Rp 2 juta per bulan. Sistem pembayaran dilakukan setiap tiga bulan sekali, bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi.
Guru lulus PPG dibayar Rp 2 juta per bulan, sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.