Sertifikasi Guru

5.438 Guru di Pidie Perebutkan 32 Kuota PPG 2025, Siapa yang Dipanggil?

Guru-guru dipanggil untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru atau PPG, yang dibiayai pemerintah.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
GURU DEMO - Guru nonASN di Kabupaten Pidie menggelar aksi demo di Gedung DPRK Pidie beberapa bulan lalu. Saat ini, guru honor mendapat angin segar karena dipanggil mengikuti PPG oleh Kementrian Pendidikan. 

"Rata-rata guru mengikuti PPG lulus jika mereka memenuhi alur yang tercukupi yang telah ditetapkan. Biasanya tidak ada yang tidak lulus. Saat ini, guru di Pidie sedang mengikuti ujian PPG. Nanti akan dipanggil gelombang selanjutnya ikut PPG," jelasnya.

Baca juga: Yahwa Ingatkan Guru Ikhlas Mengajar, Banyak Tokoh Besar Lahir dari Desa 

Selain sertifikasi, Kementerian Pendidikan juga melakukan pemetaan hingga mengirimkan data ke dinas, guna mengecek guru yang masih aktif mengajar atau tidak.

Tak Cukup Jam Mengajar

Kadisdikbud Pidie mengatakan, terkendala bagi guru yang lulus PPG, terkadang jam mengajar di sekolah tidak tercukupi. Sebab, ketika jam mengajar di sekolah tidak tercukupi, otomatis guru tersebut tidak bisa mengambil gaji sertifikasi. 

Menurutnya, jika guru pindah ke sekolah lain tidak boleh lagi, karena ketika guru pindah ke satuan pendidikan yang lain, maka masa kerjanya akan dihitung mulai nol kembali.

"Jadi guru yang mendapat gaji sertifikasi, tentunya jam mengajar wajib terpenuhi 24 jam secara penuh. Guru bisa menambahkan, dengan menjadi guru piket di sekolah atau menjadi guru di pepustakaan hingga sebagai wali kelas," ungkapnya.

Ia menjelaskan, guru honor yang lulus PPG bisa mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Sebab, PPG dan PPPK beda jalur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved