Berita Nagan Raya

PNS Aktif di Nagan Raya Jadikan 2 Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Setan, Korban Diperkosa Berulang Kali 

Rentetan kejadian keji ini terus berlanjut. Pelaku tak hanya memanfaatkan rumah Mak Yek, tetapi juga rumahnya sendiri di Kecamatan Tadu Raya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Shutterstock
PELECEHAN PADA ANAK - Seorang anak terlihat duduk ketakutan dipojok rumah karena mendapat perlakuan bejat dari orang tuanya. Dalam kasus ini, kakak beradik di Nagan Raya, berusia 12 dan 13 tahun, dibuat hancur oleh ayah tiri mereka sendiri. 

PNS Aktif di Nagan Raya Jadikan 2 Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Setan, Korban Diperkosa Berulang Kali 

SERAMBINEWS.COM, NAGAN RAYA – Kakak beradik di Nagan Raya, berusia 12 dan 13 tahun, dibuat hancur oleh ayah tiri mereka sendiri.

Pelaku merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di sebuah dinas yang berada di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Ia nekat merudapaksa dua anak dari istri ketiganya itu secara berulang kali sejak akhir November 2024.

Palaku bernama Hasanuddin alias Abah (51), seorang PNS aktif di Nagan Raya.

Kisah pilu ini dimulai pada akhir November 2024. 

Sebut saja Bunga (nama samara)n, korban berusia 13 tahun, tak pernah menyangka ajakan pelaku untuk bermain ke rumah kakak kandungnya atau yang mereka panggil Mak Yek di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, akan berakhir tragis. 

Baca juga: Skandal Cinta Terlarang Camat di Aceh, Kepergok Indehoy dengan Istri Orang di Dalam Mobil Dinas

Di sanalah, dalam lelap tidurnya yang polos, Bunga menjadi korban kekejian pelaku. 

Ancaman "jangan bilang sama mamak mu, kalau kamu bilang nanti abah pukul kamu" menjadi belenggu yang menekan Bunga.

Rumah Mak Yek, yang seharusnya menjadi tempat kasih sayang, kini menjadi saksi bisu dari mimpi buruk yang berulang.

Memasuki awal Januari 2025, giliran Mawar (nama samara), adik Bunga yang berusia 12 tahun, menjadi korban berikutnya. 

Dengan modus serupa, pelaku mengajaknya ke rumah Mak Yek. 

Awalnya, Mawar diberikan ponsel, mungkin sebagai pancingan. 

Namun, tak lama kemudian, paksaan demi paksaan datang. 

Ketika Mawar menolak masuk kamar, tangan kecilnya ditarik paksa. "Kalau tidak mau, saya pukul kamu," ancam pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved