Pidie

Korupsi Mantan Keuchik di Pidie, Jaksa Hadirkan Perangkat Gampong dan Saksi Ahli di PN Tipikor

Sidang kasus dugaan korupsi APBG melibatkan terdakwa mantan Keuchik Peurelak Busu, Kecamatan Mutiara...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR
CABJARI PIDIE - Kantor Cabjari Pidie di Kotabakti terletak di pinggir jalan nasional Beureunuen-Sakti, Kecamatan Sakti. Saat ini, JPU Cabjari Pidie di Kotabakti sedang menggelar sidang korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh. 

Saksi lain, M Nur, sebagai kaur pemerintah mengungkapkan, ia mengetahui adanya pemeriksaan Inspektorat Pidie.

Saksi juga mengetahui kekurangan dan kelebihan penarikan dalam kegiatan operasional pemerintah gampong anggaran 2019 Rp 40.544.979 dan tahun 2020 Rp 47.921.531. 

Baca juga: Trend di Pidie, Ratusan Wanita Gugat Cerai Suami, Judi Online Jadi Penyebab

"Penarikan dana itu dilakukan bersama-sama MY dan Fitriani selaku bendahara. Sebelum penarikan, saya menandatangani surat permintaan pembayaran pada bidang pemerintahan, agar dilakukan penarikan dana di bank untuk melaksanakan kegiatan," jelas saksi M Nur didepan Majelis Hakim Pegadilan Negeri Tipikor Banda Aceh. 

Saksi menyatakan, ia mengakui tidak pernah diberikan uang sesuai tertera pada surat permintaan pembayaran, namun dirinya hanya disuruh tanda tangan saja. 

Untuk pemasangan internet Rp 16.500.000 dan belanja tanaman kegiatan pengelolaan lingkungan hidup milik gampong Rp 23.375.000, tidak pernah dilaksanakan. Juga tidak pernah diberikan hak kepada saksi untuk melaksanakan kegiatan tersebut. 

"Saya tidak mengetahui kemanan dana tersebut dipergunakan terdakwa dan bendahara," jelasnya. 

Dalam sidang tersebut JPU juga menghadirkan dua saksi ahli dari Inspektorat Pidie. Adalah Raiyan Rifki ST selaku auditor fisik Inspektorat Pidie dan Safrita SKm, auditor Inspektorat Pidie

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 8 Agustus 2025, dengan agenda tuntutan JPU terhadap terdakwa MY. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved