Breaking News

Berita Pidie Jaya

Murid SD di Pidie Jaya Aceh Dilecehkan Teman Ayah di Cafe, Begini Kelicikan Pelaku

Setelah mendengar cerita korban, sang ibu melaporkan kejadian ini kepada kepala desa, yang kemudian dilanjutkan membuat laporan polisi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
tribun bali/dwisaputra
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. Seorang anak yang masih berstatus murid SD menjadi korban pelecehan di sebuah kafe di Pidie Jaya, Aceh. 

“Menjatuhkan ‘Uqubat terhadap terdakwa Anwar Nurdin dengan ‘Uqubat Ta’zir penjara selama 80 bulandi kurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” vonis hakim dalam putusan nomor 8/JN/2025/MS.Mrd, yang dibacakan pada Senin (28/7/2025)

Kronologis Kejadian

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 12 November 2023 sekira pukul 10.00 Wib di cafe milik terdakwa di Pidie Jaya.

Bermula ketika korban pergi bermain ke cafe milik terdakwa bersama dengan adiknya yang masih berusia 6 tahun. 

Setibanya mereka di café tersebut, terdakwa memberikan sapu kepada korban untuk membersihkan tempat jualan.

Korban kemudian menuruti suruhan itu dan langsung membersihkan sejumlah jambo cafe, yang pada saat itu belum ada pengunjung. 

Sementara adik korban berada di atas cafe. Di mana terdakwa telah memberikan handphone miliknya untuk menonton film.

Ketika korban sedang membersihkan tempat duduk pengunjung, terdakwa datang secara tiba-tiba lalu duduk dekat korban.

Setelah itu terdakwa menarik paksa korban dan langsung melakukan pelecehan terhadap korban.

Perbuatan bejat tersebut membuat korban menangis.

Korban berusaha melawan, namun terdakwa tetap melanjutkan perbuatan bejat tersebut.

Korban yang terus melawan, akhirnya berlari sembari mengajak adiknya untuk pulang ke rumah.

Saat itu, terdakwa memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5.000 dan anak korban Rp 3.000 sembari mengatakan; 

“jangan kamu beritahukan siapa-siapapun kalau kamu kasih tahu akan saya pukul sampai mati”. 

Korban menangis setibanya di rumah, yang membuat ibu kandungnya curiga.

Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya dan perbuatan terdakwa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved