Breaking News

Berita Aceh Utara

Aduh! Kerugian Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Capai Rp 418 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menyebutkan, total kerugian para korban kini mencapai Rp 418.500.000.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
PERLIHATKAN BARANG BUKTI - Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, SH, MH (kiri), dan Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM menunjukkan barang bukti kwitansi tanda terima uang dari korban penipuan IKN, seorang penipu yang mengaku sebagai polisi dan dokter spesialis. 

Penelusuran lebih lanjut masih dilakukan karena kuat dugaan jumlah korban dan total kerugian akan terus bertambah. 

Baca juga: Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga di aceh utara, Senjata dan Borgol Dibeli di Medan

Polisi juga masih menyelidiki jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam aksi penipuan yang telah berlangsung selama lama.

IKN ditangkap pada 2 Juni 2025, di Karang Baru, Aceh Tamiang. 

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa airsoft gun dan borgol yang digunakan untuk memperkuat penyamarannya.

Peralatan tersebut diketahui dibeli pada sebuah toko olahraga di Medan seharga Rp 4,7 juta, tanpa prosedur resmi.(*)

Baca juga: Polisi Gadungan di Jakarta Tipu Penjual Motor via Medsos, Ternyata Residivis Sabu, Begini Modusnya

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved