Berita Aceh Utara
Aduh! Kerugian Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Capai Rp 418 Juta
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menyebutkan, total kerugian para korban kini mencapai Rp 418.500.000.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Penelusuran lebih lanjut masih dilakukan karena kuat dugaan jumlah korban dan total kerugian akan terus bertambah.
Baca juga: Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga di aceh utara, Senjata dan Borgol Dibeli di Medan
Polisi juga masih menyelidiki jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam aksi penipuan yang telah berlangsung selama lama.
IKN ditangkap pada 2 Juni 2025, di Karang Baru, Aceh Tamiang.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa airsoft gun dan borgol yang digunakan untuk memperkuat penyamarannya.
Peralatan tersebut diketahui dibeli pada sebuah toko olahraga di Medan seharga Rp 4,7 juta, tanpa prosedur resmi.(*)
Baca juga: Polisi Gadungan di Jakarta Tipu Penjual Motor via Medsos, Ternyata Residivis Sabu, Begini Modusnya
Polisi Gadungan
Polisi gadungan ditangkap
penipuan
korban polisi gadungan
Satreskrim Polres Aceh Utara
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.