Opini
Abolisi Tom Lembong dan Hasto, Aksi Prabowo Bersih-bersih Wajah Hukum Peninggalan Jokowi
Dengan kata lain, piring kotor yang ditinggalkan Jokowi selama 10 (sepuluh) tahun menjadi Presiden, kini Presiden Prabowo Subianto...
Agar setiap Pimpinan lembaga Penegak Hukum yaitu Kapolri, Pimpinan KPK, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi mampu menjaga integritas diri dan independensi lembaga yang dipimpinnya.
Dengan demikian, pasca pemberian Amnesti dan Abolisi ini, diperlukan proses hukum atau setidak-tidaknya proses Administratif untuk mengevaluasi Pimpinan Lembaga Penegak Hukum (Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua MK sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik.
Oleh karena terdapat alasan kuat untuk menduga bahwa institusi Penegak Hukum yang mereka pimpin selama ini telah diintervensi oleh kekuatan supra struktur kekuasaan (Presiden Jokowi) demi melampiaskan dendam politik rezim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amnesti-Abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong: Prabowo Sedang 'Cuci Piring Kotor' Peninggalan Jokowi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.