Opini

Abolisi Tom Lembong dan Hasto, Aksi Prabowo Bersih-bersih Wajah Hukum Peninggalan Jokowi

Dengan kata lain, piring kotor yang ditinggalkan Jokowi selama 10 (sepuluh) tahun menjadi Presiden, kini Presiden Prabowo Subianto...

Editor: Nurul Hayati
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan ‘ampunan’ terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong atau Tom Lembong. 

Agar setiap Pimpinan lembaga Penegak Hukum yaitu Kapolri, Pimpinan KPK, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi mampu menjaga integritas diri dan independensi lembaga yang dipimpinnya.

Dengan demikian, pasca pemberian Amnesti dan Abolisi ini, diperlukan proses hukum atau setidak-tidaknya proses Administratif untuk mengevaluasi Pimpinan Lembaga Penegak Hukum (Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua MK sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik.

Oleh karena terdapat alasan kuat untuk menduga bahwa institusi Penegak Hukum yang mereka pimpin selama ini telah diintervensi oleh kekuatan supra struktur kekuasaan (Presiden Jokowi) demi melampiaskan dendam politik rezim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amnesti-Abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong: Prabowo Sedang 'Cuci Piring Kotor' Peninggalan Jokowi, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved