Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang Hut ke-80 RI, Dasco: Kita Harus Melawan

Kemunculan bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime One Piece. 

Editor: Amirullah
Tribun Medan/ChatGPT
BENDERA ONEPIECE- Warganet ramai mengibarkan bendera One Piece jelang perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 80 sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Kamis (31/7/2025). 

“Ya banyak juga ternyata yang tidak ingin bangsa Indonesia maju ke depan. Pada saat ini kita sedang pesat-pesatnya untuk mencapai kemajuan dan tentunya hal ini ada yang suka dan ada yang tidak suka," tuturnya.

Baca juga: Arti Abolisi yang diberikan Prabowo Kepada Tom Lembong, Ini Bedanya dengan Amnesti Untuk Hasto

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo menyebut fenomena ini sebagai tanda lunturnya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan generasi muda.

“Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kemerosotan pemahaman kebangsaan,” ujar Firman.

Ia mendorong agar pendidikan moral dan ideologi Pancasila kembali diajarkan secara intensif sejak usia dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Firman juga menyoroti potensi provokasi di kalangan sopir truk dan pelaku transportasi umum, serta menduga adanya sponsor di balik penyebaran simbol tersebut.

Ia menyebut kemajuan teknologi sebagai pedang bermata dua—memudahkan akses informasi sekaligus membuka ruang provokasi yang sulit dikendalikan.

Menurutnya, fenomena ini menjadi alasan penting untuk memperkuat peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui revisi undang-undang.

Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih kontekstual dan mudah diterima masyarakat, khususnya generasi muda.

Sedangkan, Guru Besar Sosiologi Prof. Abdullah Idi menilai ekspresi ini sebagai pesan simbolik bahwa masyarakat masih peduli terhadap arah bangsa.

Secara hukum, pengibaran bendera non-negara tidak dilarang selama tidak menggantikan posisi Merah Putih.

Namun makna di balik simbol itu jauh lebih dalam—ia mencerminkan harapan akan keadilan dan keinginan agar pemerintah lebih mendengar suara rakyat.

Sementara itu, Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro ikut menanggapi fenomena sejumlah masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI.

Riko mengatakan, masyarakat perlu juga memahami aturan yang berlaku terkait pengibaran bendera, terlebih selain merah putih.

Bukan tanpa sebab, jika pemahaman dihiraukan maka pengibar bendera dapat dikenakan sanksi.

"Munculnya gagasan untuk mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat, jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera merah putih maka berpotensi dikenakan sanksi, ini yang kiranya publik juga memahami," kata Riko, Kamis (31/7/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved