Berita Nagan Raya

Perlindungan Pekerja Diperluas di Nagan, Bupati dan BPJS Teken Kerja Sama

Nota kerja sama diteken Bupati Dr TR Keumangan SH MH dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris di Anjungan Pendopo Bupati,

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Kominfo Nagan Raya
JALIN KERJA SAMA - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan memperlihat nota kerja sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan di Anjungan Pendopo, Kamis (31/7/2025). 

Nota kerja sama diteken Bupati Dr TR Keumangan SH MH dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris di Anjungan Pendopo Bupati, Kamis (31/7/2025) siang.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh meneken nota kerja sama komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Nagan Raya.

Nota kerja sama diteken Bupati Dr TR Keumangan SH MH dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris di Anjungan Pendopo Bupati, Kamis (31/7/2025) siang.

Bupati TR Keumangan atau akrab disapa TRK menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang bekerja. 

Kesepakatan bersama ini lanjut TRK, bertujuan sebagai pedoman bagi perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Tentu disertai pula dengan memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah," sebut TRK

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengapresiasi langkah Pemkab Nagan Raya yang dinilainya progresif dalam mendukung program nasional di bidang ketenagakerjaan.

Baca juga: Finalisasi Persiapan Pembukaan Sekolah Rakyat di Aceh Selatan, Tim Kemensos Pastikan Kesiapan Gedung

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkab Nagan Raya.

Kerja sama lintas sektor seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan sosial sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," ungkap Fachri.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan akan lebih banyak pekerja di Kabupaten Nagan Raya yang dapat merasakan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim kerja yang aman, sejahtera, dan produktif," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh yang membawahi kerja salah satunya Kabupaten Nagan Raya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved