TAG
abolisi
-
Dengan abolisi, maka tuntutan pidana atau proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong ditiadakan atau dihentikan.
Rabu, 6 Agustus 2025
-
Wapres menyebutkan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo, sudah dipertimbangkan dengan matang.
Senin, 4 Agustus 2025
-
"WBP penerima amnesti merupakan seorang perempuan berinisial J yang telah berusia 74 tahun, yang sebelumnya divonis pidana empat tahun penjara...
Senin, 4 Agustus 2025
-
Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto bukan sekedar kebijakan hukum
Sabtu, 2 Agustus 2025
-
"Presiden sama tidak sama kali mencampuri urusan proses hukum, tetapi presiden mempunyai pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik...
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Tom Lembong bebas dari Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
“Saya meyakini apapun yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang,” kata Gibran.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
"Ini pelajaran buat aparat penegak hukum ya, baik di kejaksaan, maupun di KPK, itu jangan dikedepankan ( politik) soal-soal kayak begini,"
Jumat, 1 Agustus 2025
-
"Ya kita pastikan proses administrasi biar dijalankan sambil berjalan ini kita pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan,"
Jumat, 1 Agustus 2025
-
"Saya informasikan juga nanti kalau tidak salah malam ini sebentar Kemenkum Pak Menteri akan konpers akan menjelaskan semuanya," tuturnya.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Dengan kata lain, piring kotor yang ditinggalkan Jokowi selama 10 (sepuluh) tahun menjadi Presiden, kini Presiden Prabowo Subianto...
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Anies menyebut kunjungannya bertujuan untuk menyampaikan langsung kabar baik tersebut kepada Tom Lembong
Jumat, 1 Agustus 2025
-
abolisi adalah suatu hak untuk menghapus seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapus tuntutan pidana seseorang
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Ini menunjukkan bahwa manuver politik yang dilakukan Prabowo Subianto berhasil menaklukan para pendukung Anies dan PDIP.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Keputusan ini membuat Hasto dan Tom Lembong bebas tanpa syarat, meski sebelumnya telah divonis penjara dalam putusan pengadilan.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Dengan keputusan ini, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap sahabat Anies Baswedan itu dihentikan.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Persetujuan tersebut setelah DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI
Kamis, 31 Juli 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved