Breaking News

Berita Viral

BEJAT! Bripda S Mau Perkosa Kurir Paket, Tarik Paksa Korban Masuk ke Rumah, Pelaku Iming-iming Uang

Korban, menambahkan, oknum Bripda S tersebut memberikan imbalan uang agar korban mau melayani nafsu bejatnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE TribunSulbar
Bripda S, anggota polisi yang bertugas di Polres Mamuju Tengah, diperiksa oleh Propam terkait perbuatannya yang diduga hendak melakukan rudapaksa terhadap seorang kurir perempuan di di Kecamatan Tobadak, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (29/7/2025) 

“Sudah ditahan di ruang Patsus,” ujarnya.

Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Peristiwa Terjadi Pada Pagi Hari

Perbuatan Bripda S terungkap setelah korban pelecehan mengadukan pelaku ke kantor polisi.

Kejadian ini bermula saat korban mengantarkan pesanan di sebuah rumah kos, pada Rabu (29/7/2025) pukul 07.30 WITA.

Namun, saat korban melintas di depan kamar pelaku, korban mendapat perlakuan tidak pantas.

Pelaku menarik korban ke dalam kamar, tetapi korban tidak hanya diam ia berusaha melawan dan berhasil kabur.

Baca juga: Sosok Bripda Charles, Anggota Polda Maluku Buat Video Asusila dengan Selebgram, Kini Ditahan Propam

“Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba tiba mengunci pintu rumahnya,”

“Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu bejat oknum tersebut,” ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng.

Korban, menambahkan, oknum Bripda S tersebut memberikan imbalan uang agar korban mau melayani nafsu bejatnya.

Korban menolak ajakan oknum polisi tersebut dan melakukan perlawanan akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari jebakan oknum tersebut.

Korban Dalam Pendampingan Dinsos dan PPA

Korban ST kini dalam pendampingan Dinas Sosial dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mateng. 

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan korban mendapat keadilan.

Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras, mengatakan pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai.

“Kami akan dampingi sampai hasil akhir,” tegas Nirwana di Mapolres Mateng.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan psikolog karena korban trauma.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved