Berita Banda Aceh

Ini Kendala Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai–Langsa II Rampung 97 persen

Salah satunya yaitu penyelesaian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) yang hingga kini belum sepenuhnya bisa difungsikan

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., menggelar rapat kerja dengan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh dalam rangka Reses di daerah pemilihan, pada Jumat (2/8/2025). Agenda utama rapat kerja tersebit terkait pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dengan fokus Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., menggelar rapat kerja dengan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh dalam rangka Reses di daerah pemilihan, pada Jumat (2/8/2025). 

Agenda utama rapat kerja tersebit terkait pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dengan fokus Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah. 

Salah satunya yaitu penyelesaian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) yang hingga kini belum sepenuhnya bisa difungsikan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Saiful Uman, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah beserta jajaran.

Baca juga: Proyek Jalan Tol Langsa dan Pembangunan Terowongan Geurutee Dibahas di Bappenas Jakarta

Dalam pemaparannya, Saiful Usman, SH, MH menjelaskan bahwa hambatan utama pengoperasian jalan tol ini adalah belum diterbitkannya izin penggunaan area hutan tanaman industri (HTI) yang berada di sisi pinggir dan sebagai penyangga badan jalan tol. 

Sedangkan untuk badan jalan tol utama, izin penggunaannya telah keluar dari kementerian terkait.

“Progres jalan tol hampir rampung, kita tinggal menunggu surat dari Kementerian Kehutanan terkait penggunaan kawasan hutan HTI atau PNBP SK Pelepasan Kawasan Hutan. 

Selain itu, beberapa proyek strategis nasional lainnya juga telah memasuki tahapan akhir dalam proses pembebasan lahannya,” ujar Saiful.

Menanggapi hal tersebut, Haji Uma menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, agar segera menyelesaikan proses administrasi yang masih tertunda, demi kelancaran pengoperasian jalan tol yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Aceh.

Baca juga: Komponen Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan Akun Tiktok Bermuatan Unsur Pornoaksi, Haji Uma Mendukung

“Ini adalah layanan akses pembangunan yang telah lama ditunggu masyarakat Aceh. Tol ini diharapkan dapat memangkas waktu dan jarak tempuh, serta memperlancar konektivitas antardaerah di Aceh,” ujar Haji Uma.

Ia menegaskan pentingnya pengawalan yang konsisten terhadap seluruh proyek strategis nasional lainnya di Aceh, dan mendorong keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, hingga budayawan.

"Kita mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Dinas Pertanahan Aceh selama ini, terutama terkait pembebasan tanah untuk PSN. 

Kedepan, edukasi bagi masyarakat harus ditingkatkan terkait nilai lahan skala rencana suatu pembangunan dan melibatkan semua pihak", kata Haji Uma

Haji Uma melanjutkan, walau selama ini penilaian atas harga tanah dipegang oleh KJPP lalu diserahkan kepada TP2T.

Baca juga: Upaya Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Rektor UTU Usulkan Pembangunan Jalan Tol Lamno-Jantho

Namun kehadiran Dinas Pertanahan Aceh sangat penting sebagai penugas dari Pemerintah Aceh yang berperan sebagai holding atas pembebasan tanah daerah terhadap proyek strategis nasional.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved