Berita Banda Aceh

Kemenag Banda Aceh Lantik Delapan Kepala Kantor Urusan Agama

Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melantik delapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
LANTIK KEPALA KUA - Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh, Salman melantik delapan Kepala KUA di lingkungan Kemenag Banda Aceh dikantor setemlat, Jumat (1/8/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melantik delapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh, Jumat (1/8/2025).

Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg, mengatakan, pelantikan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 269, 272, 273, 274, 280, 281, dan 282 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan tugas tambahan.

Delapan Kepala KUA yang dilantik adalah Mahfuzh SAg sebagai Kepala KUA Kecamatan Jaya Baru, Abdul Hadi Tabrani SAg sebagai Kepala KUA Kecamatan Ulee Kareng, Anwar SHI MH sebagai Kepala KUA Kecamatan Meuraxa,  Harun Usman Lc sebagai Kepala KUA Kecamatan Baiturrahman, Nasruddin SAg sebagai Kepala KUA Kecamatan Banda Raya.

Kemudian Martoni SSosI sebagai Kepala KUA Kecamatan Kuta Alam, Yusti SHI MAg sebagai Kepala KUA Kecamatan Kuta Raja dan Muhammad Qusai SHI sebagai Kepala KUA Kecamatan Lueng Bata.

Baca juga: VIDEO Rentetan Serangan Yaman ke Israel: 67 Rudal dan 18 Drone Ditembakkan Sejak Perang Gaza

Salman menegaskan, bahwa rotasi dan mutasi pejabat bukanlah proses yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui pertimbangan matang dan musyawarah bersama pimpinan.

“Rotasi dan mutasi ini tidak diproses dalam waktu singkat, pasti ada asbabnya dan telah disepakati bersama seluruh pimpinan," katanya.

Karenanya, ia mengingatkan setiap amanah adalah bentuk kepercayaan yang suatu saat akan berpindah ke tangan orang lain. 

Kepada  pejabat yang dilantik, diminta untuk bekerja maksimal dan menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Amanah adalah waktu untuk melanjutkan kepercayaan. Sementara yang saat ini tidak lagi mengemban jabatan kepala, kami harapkan tetap menunjukkan kinerja yang baik bahkan lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca juga: Info GTK 2025 Terbaru: Begini Cara Praktis Cek Status Tunjangan Profesi Guru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved