Breaking News

Berita Aceh Barat

CDOB Kota Meulaboh, Menyongsong Pemekaran Setelah 9 Tahun Perjuangan

Dalam proses pembaruan ini, Panitia CDOB Kota Meulaboh menggandeng langsung Bappeda Aceh. 

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
VERIFIKASI DOKUMEN CDOB - Panitia CDOB Kota Meulaboh bersama tim dari Bappeda Aceh, Jumat (1/8/2025), melaksanakan forum verifikasi dan updating dokumen kajian akademik, sebuah dokumen fundamental yang menjadi syarat utama pembentukan DOB, di Hotel Parkside Meuligo Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sejak tahun 2016, Panitia Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Meulaboh tak henti-hentinya mengupayakan terbentuknya Kota Meulaboh sebagai entitas pemerintahan sendiri, terpisah dari Kabupaten Aceh Barat

Kini, pada tahun 2025, secercah harapan mulai terlihat di ujung jalan perjuangan itu.

Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sebuah langkah krusial kembali dilakukan. 

Bertempat di Hotel Parkside Meuligo, Panitia CDOB Kota Meulaboh bersama tim dari Bappeda Aceh menggelar forum verifikasi dan updating dokumen kajian akademik.

Sebuah dokumen fundamental yang menjadi syarat utama pembentukan DOB sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Baca juga: Tindak Lanjut Pemekaran 6 CDOB di Aceh, Fokorda Koordinasi dengan Kemendagri

Kajian akademik CDOB Kota Meulaboh sejatinya telah disusun pada 2016, berbasis data tahun 2015. 

Namun, dengan berlalunya waktu, dinamika sosial dan ekonomi di wilayah ini mengalami banyak perubahan signifikan. 

Oleh sebab itu, pembaruan data menjadi keharusan.

“Verifikasi ini untuk memastikan validitas dokumen, menyelaraskan kembali data dengan kondisi terkini, serta mengkonfirmasi keabsahan seluruh informasi,” ujar Ketua Bidang Advokasi Kelembagaan Panitia CDOB, T Abdul Jalil kepada Serambinews.com, Sabtu (2/8/2025).

Dalam proses pembaruan ini, Panitia CDOB Kota Meulaboh menggandeng langsung Bappeda Aceh. 

Tim yang dipimpin oleh Dr HT Ahmad Dadek, SH, MH bersama dua staf ahli yakni Dr Sufirmansyah dan Hasfiandi, MSi, memberikan asistensi penuh dalam proses verifikasi dan updating data yang kini telah disesuaikan dengan sumber tahun 2024.

Baca juga: Gubernur Lantik Forkoda CDOB Aceh Untuk Perjuangkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Menurut Dr Ahmad Dadek, perubahan nyata terjadi dalam sejumlah indikator strategis.

Yaitu jumlah penduduk meningkat, pertumbuhan ekonomi melaju tajam, serta terjadi lonjakan dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), Dana Bagi Hasil, CSR, dan indikator-indikator lainnya.

“Semua itu menjadi bukti bahwa wilayah yang diusulkan untuk menjadi Kota Meulaboh memiliki kelayakan dan kesiapan yang semakin matang untuk berdiri sendiri secara administratif,” kata Dadek dalam pemaparannya di hadapan panitia inti dan tokoh-tokoh masyarakat yang hadir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved