Liputan Eksklusif Aceh
DPRK Nagan Raya Dorong Tingkatkan Sosialisasi ke Warga untuk Cegah Pencurian Sawit
Sosialisasi rutin perlu dilakukan pihak perusahaan kelapa sawit kepada masyarakat sekitar.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Sosialisasi rutin perlu dilakukan pihak perusahaan kelapa sawit kepada masyarakat sekitar.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya, mengatakan sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan terhadap pencegahan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Sosialisasi rutin perlu dilakukan pihak perusahaan kelapa sawit kepada masyarakat sekitar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr Said Syahrul Rahmad SH MH ketika dimintai tanggapannya oleh Serambinews.com, Minggu (3/8/2025).
"Berikan pemahaman kepada masyarakat dengan edukasi dan sosialisasi oleh perusahaan kepada masyarakat sekitar perusahaan sehingga terhindari dari kasus pencurian," ujar Said.
Said mengakui bahwa Nagan Raya merupakan salah satu daerah terluas kebun kelapa sawit baik milik perusahaan juga terdapat kebun milik masyarakat.
Karena itu, keberadaan kebun perlu dijaga dengan baik, juga diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak di Nagan Raya.
Baca juga: Di Balik Maraknya Pencurian Sawit di Aceh Singkil: Antara Desakan Hidup dan Celah Regulasi
Seperti diketahui, aksi pencurian sawit marak di sebuah daerah di Aceh.
Namun Nagan Raya, tercatat hanya 3 perkara hingga ke pengadilan dan kini sudah ada yang vonis dalam tahun 2025.
Sementara Nagan Raya merupakan daerah yang memiliki luas kebun sawit hingga 124.000 hekatre. (*)
ASDP Aceh Perketat Pengawasan di Kapal Pasca-Insiden Penumpang Lompat ke Laut |
![]() |
---|
Penumpang Lompat dari KMP Aceh Hebat 2 Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Lompat dari Kapal Laut, Penumpang KMP Aceh Hebat Merasa Ada Orang Bersenjata Ingin Mencelakainya |
![]() |
---|
AWPF Dukung Penyegelan Hotel, Minta Pemko Banda Aceh Perkuat Edukasi dan Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
GM Kyriad Hotel Dukung Langkah Pemko Tegakkan Syariat di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.