Berita Aceh Barat

Kasus Pembunuhan Pria di Meulaboh, Polisi Buru Mujianto, Orang Dekat Korban

Polisi mengungkap, pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis ini adalah Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tanger

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
BURU PELAKU PEMBUNUHAN - Kasat Reskrim AKP Robby Afriza, memastikan pihaknya hingga kini masih memburu Mujianto (DPO), pria yang diduga kuat sebagai tersangka pembunuhan Khairuddin di Meulaboh, Aceh Barat, baru-baru ini. 

Kepolisian menduga kuat Mujianto melanggar pasal 339 jo pasal 340 KUHP, sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana.

Pasal tersebut mengatur tentang pembunuhan berencana yang dilakukan dengan unsur kesengajaan dan perencanaan matang.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar Lorong Kuini.

Tak sedikit yang mengaku terkejut dan tak menyangka bahwa orang yang selama ini dipercaya justru menjadi dalang di balik kematian tragis tersebut.

Kini, pihak kepolisian terus memburu keberadaan Mujianto, sementara masyarakat berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. (*)

Baca juga: Cut Suryati Orang Pertama Dikabarkan Tukang Bangunan Atas Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved