Berita Aceh Barat
Kasus Pembunuhan Pria di Meulaboh, Polisi Buru Mujianto, Orang Dekat Korban
Polisi mengungkap, pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis ini adalah Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tanger
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kepolisian menduga kuat Mujianto melanggar pasal 339 jo pasal 340 KUHP, sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana.
Pasal tersebut mengatur tentang pembunuhan berencana yang dilakukan dengan unsur kesengajaan dan perencanaan matang.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar Lorong Kuini.
Tak sedikit yang mengaku terkejut dan tak menyangka bahwa orang yang selama ini dipercaya justru menjadi dalang di balik kematian tragis tersebut.
Kini, pihak kepolisian terus memburu keberadaan Mujianto, sementara masyarakat berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. (*)
Baca juga: Cut Suryati Orang Pertama Dikabarkan Tukang Bangunan Atas Kasus Pembunuhan di Aceh Barat
Langit Meulaboh 16 September: Sejuk Berawan, Waspada Hujan Sore |
![]() |
---|
MIRIS, 1.106 Anak Aceh Barat Putus Sekolah, 10 Sekolah Negeri tanpa Siswa |
![]() |
---|
Hardikda, Disdikbud Aceh Barat Gelar Ragam Lomba Antarsiswa |
![]() |
---|
10 Sekolah Negeri Aktif di Aceh Barat Tanpa Siswa, 1.106 Anak Putus Sekolah |
![]() |
---|
SMPN 2 Meureubo Binaan PT Mifa Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.