Berita Bireuen
Nyonya N Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Daftar 39 Aset Dirampas Untuk Negara
Nyonya N Ratu Narkoba dari Bireuen dan sering disebut ratu narkoba selain tersangkut kasus narkotika juga tersandung dalam perkara TPPU
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan terdakwa
sebelumnya.
Sebelum terdakwa N dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, terdakwa merupakan warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen yang dihukum dengan hukuman mati di PN Medan.
Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir Pil Ekstasi.
Baca juga: Polri Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,8 Triliun dalam Sebulan Terakhir
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Medan, Senin (8/5/2024).
Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa N diamankan petugas BNN di rumahnya pada 08 Agustus 2023 lalu.

Setelah sebelumnya, dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 11 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan
pledoi dari terdakwa. (*)
Baca juga: Warga Tamiang Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Ragukan Info Pencurian, Ungkap Awal Mula Tragedi Itu
Ratu Narkoba
Nyonya N
aset dirampas untuk negara
penjara
10 tahun penjara
Bireuen
Tindak Pidana Pencucian Uang
Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews
sabu
Tusuk Istri Siri, Seorang Warga Peusangan Bireuen Ditangkap di Medan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Meunasah Blang, Geulanggang Baro, dan Pulo Kiton Bireuen Antusias Jalan Santai HUT RI |
![]() |
---|
Drumband SDN 3 Percontohan Peusangan Bireuen Meriahkan Jalan Sehat Geulanggang Gampong |
![]() |
---|
Begini Kejadian Istri Siri di Peusangan Bireuen Ditusuk Suami dengan Pisau |
![]() |
---|
Suami Tega Aniaya Istri, Ditusuk di Dada, Pelaku Kabur Ditangkap di Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.