Berita Bener Meriah
Polres Bener Meriah Buru DPO Kasus Korupsi Program Pengembangan Tembakau, Rugikan Negara Rp 443 Juta
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Supriyadi mengatakan, jika terhadap yang bersangkutan telah dilayangkan status DPO sejak tahun 2020...
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Supriyadi kepada Serambinews.com Senin (4/8/2025) mengatakan, jika terhadap yang bersangkutan telah dilayangkan status DPO sejak tahun 2020 dan hingga saat ini masih terus diburu.
Laporan Bustami I Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satreskrim Polres Bener Meriah hingga saat ini masih memburu Ir Usman, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bener Meriah.
Polres Bener Meriah telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ir Usman terhitung sejak tanggal 14 Desember 2020 lalu.
Namun, hingga saat ini belum juga menemui titik terang terhadap keberadaan pelaku.
Ir Usman menjadi DPO, setelah Polres Bener Meriah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan pengembangan tanaman tembakau rakyat (DBH-CHT) tahun 2013 dengan kerugian negara Rp 443.495.550.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Supriyadi kepada Serambinews.com Senin (4/8/2025) mengatakan, jika terhadap yang bersangkutan telah dilayangkan status DPO sejak tahun 2020 dan hingga saat ini masih terus diburu.
"Sekarang kembali kita tayangkan, agar dapat segera ditemukan. Ini bentuk keseriusan kita dalam menangani perkara ini," ujar AKP Supriyadi.
Karena itu, Supriyadi mengharapkan partisipasi masyarakat apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat.
"Ataupun langsung menghubungi Satreskrim Polres Bener Meriah melalui PS Kanit II Aipda Bantasam Efendi dengan nomor HP: 082270242000," ujarnya.
Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Khairuddin, Warga Desa Ujong Baroh, Aceh Barat, Beredar Luas di Media Sosial
Menurut Kasat yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO tertanggal 30 November 2020, usai pihak penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan gelar perkara di Polda Aceh.
Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Ir Usman Bin Naen sebanyak dua kali.
Namun, tersangka ingkar dengan pemanggilan tersebut tanpa ada alasan yang jelas.
"Hingga kini kita masih memburu, DPO tersebut dalam kasus dimaksud menjabat sebagi PPTK, ciri-cirinya tinggi badan kurang lebih 168 cm, badan kurus, kulit sawo matang dan rambut putih," pungkasnya. (*)
Baca juga: DPO Pelaku Pembunuhan Pria di Meulaboh Aceh Barat Ditangkap di Bengkulu
DPO
DPO korupsi
kasus korupsi
Program Pengembangan Tembakau
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah
Bener Meriah
Serambi Indonesia
Serambinews.com
GEGER, Jasad Seorang Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Bener Meriah, Korban Luka Bacok di Kepala hingga Tangan |
![]() |
---|
Miris, Seorang Ayah di Bener Meriah Tega Bunuh Anak Kandung |
![]() |
---|
Geliat Burni Telong Menurun, Status Masih Tetap Waspada |
![]() |
---|
Polres Bener Meriah Ungkap Penyebab Meninggalnya Pria Ditemukan Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.