Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim 7 Agustus
Pemeriksaan tes DNA terkait laporan terhadap selebgram Lisa Mariana ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.
"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya. "Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," imbuh Muslim.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Doxing, Warga Lumajang Terima Belasan Paket COD Bernilai Puluhan Juta
Ridwan Kamil Sudah 3 Kali Diperiksa Bareskrim
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sudah tiga kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai pihak pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana.
“Saksi pelapor Pak RK diperiksa sudah tiga kali untuk melengkapi bukti-bukti sekitar bulan Mei lalu,” ujar kuasa hukum Ridwan, Muslim Jaya Butar-butar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/7/2025).
Muslim mengatakan Ridwan sudah diperiksa lebih dahulu sebelum pihak terlapor, Lisa Mariana, memenuhi panggilan penyidik pada 17 Juli 2025 lalu.
Saat ini, kubu RK juga telah mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA.
Namun, pihaknya masih menunggu arahan penyidik terkait tes DNA ini.
“Tinggal menunggu dari Bareskrim jadwal untuk dilakukan uji sampel tes DNA,” kata Muslim lagi.
Gugatan Revelino Diterima, Klaim Lisa Mariana soal Anak Ridwan Kamil Dikaji
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan menerima gugatan intervensi yang diajukan Revelino Tuwasey dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Putusan sela yang dibacakan pada Rabu (23/7/2025) ini membuka ruang hukum baru yang berpotensi menggugurkan seluruh isi gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Revelino, yang mengeklaim memiliki kepentingan langsung terhadap anak yang menjadi obyek sengketa, layak menjadi pihak dalam perkara ini.
| Wisuda Bareng, Haji Uma Raih Gelar Magister Ilmu Politik, Sang Putra Lulus Sarjana Ilmu Komunikasi |
|
|---|
| Polwan Polresta Banda Aceh 'Warning' Anak Muda Nongkrong di Jembatan Pante Pirak, Ini Pesannya |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Anak Ini Rela Lepas Domba Kesayangannya untuk Kurban, Netizen Ikut Haru |
|
|---|
| Bupati Haili Salurkan Daging Kurban Door to Door, Sasar 1.767 Ibu Hamil dan 684 Anak Stunting |
|
|---|
| Satreskrim Ringkus Pria Gaek, Duda Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-mengaku-tak-sabar-hadapi-sidang-gugatan-perdata-pada-Ridwan-Kamil.jpg)