Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim 7 Agustus

Pemeriksaan tes DNA terkait laporan terhadap selebgram Lisa Mariana ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
kolase/instagram/dok Wartakota
PERSELINGKUHAN - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. 

 "Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya. "Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," imbuh Muslim.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Doxing, Warga Lumajang Terima Belasan Paket COD Bernilai Puluhan Juta

Ridwan Kamil Sudah 3 Kali Diperiksa Bareskrim

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sudah tiga kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai pihak pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana.

“Saksi pelapor Pak RK diperiksa sudah tiga kali untuk melengkapi bukti-bukti sekitar bulan Mei lalu,” ujar kuasa hukum Ridwan, Muslim Jaya Butar-butar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/7/2025).

Muslim mengatakan Ridwan sudah diperiksa lebih dahulu sebelum pihak terlapor, Lisa Mariana, memenuhi panggilan penyidik pada 17 Juli 2025 lalu.

Saat ini, kubu RK juga telah mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA.

Namun, pihaknya masih menunggu arahan penyidik terkait tes DNA ini.

 “Tinggal menunggu dari Bareskrim jadwal untuk dilakukan uji sampel tes DNA,” kata Muslim lagi.

 

 

Gugatan Revelino Diterima, Klaim Lisa Mariana soal Anak Ridwan Kamil Dikaji

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan menerima gugatan intervensi yang diajukan Revelino Tuwasey dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Putusan sela yang dibacakan pada Rabu (23/7/2025) ini membuka ruang hukum baru yang berpotensi menggugurkan seluruh isi gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Revelino, yang mengeklaim memiliki kepentingan langsung terhadap anak yang menjadi obyek sengketa, layak menjadi pihak dalam perkara ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved