Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim 7 Agustus
Pemeriksaan tes DNA terkait laporan terhadap selebgram Lisa Mariana ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.
SERAMBINEWS.COM - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Tes ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil.
Pemeriksaan tes DNA terkait laporan terhadap selebgram Lisa Mariana ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan DNA yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Polri tak hanya melibatkan kliennya.
Selebgram Lisa Mariana dan seorang anak yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil juga disebut akan menjalani pengambilan sampel.
“Pengambilan sampel itu di Bareskrim Mabes Polri. Nanti, hari Kamis, Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA kemungkinan besar akan ke Bareskrim jam 10.00 untuk pengambilan sampel. Itu yang kami dapat informasikan,” kata Muslim, Senin (4/8/2025).
Muslim menekankan bahwa pengambilan sampel DNA akan dilakukan oleh pihak yang berwenang dan dapat disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak.
“Seluruh pihak kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun kuasa hukum Lisa Mariana itu bisa menyaksikan. Nah, itu yang kami dapat informasi,” ucapnya.
Baca juga: Kisah Gelap Sister Hong,Nyamar Jadi Wanita dan Berhubungan Seks Dengan 1.000 Pria Hanya Demi Hal Ini
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut diundang untuk mengawasi jalannya proses.
“KPAI juga akan ikut mengawasi proses ini. Kenapa? Karena ini menyangkut tes DNA supaya hasilnya independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari pihak mana pun,” ujar Muslim.
Ia menambahkan, Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasil tes DNA dan berharap proses ini dapat akhiri polemik yang telah berlangsung.
“Kalau ada kepastian hukum, ini semua bisa mengakhiri konflik yang ada, mengakhiri polemik yang sudah 4 bulan berlangsung,” jelasnya.
Muslim menegaskan, apabila hasil tes menunjukkan anak tersebut bukan anak Ridwan Kamil, maka proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik akan terus berjalan sesuai ketentuan. (m31)
Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
| SMA 1 Matangkuli Ciptakan Inovasi Digital Atasi Anak Putus Sekolah |
|
|---|
| Dr Aisah Dahlan Ungkap 3 Urutan Menasihati Anak agar Didengar: Maafkan Dulu Baru Ajak Musyawarah |
|
|---|
| Ayah di Cirebon Rudapaksa Putri Kandung sampai 20 Kali, Korban Hamil dan Melahirkan Bayi Laki-laki |
|
|---|
| Dari Sekolah ke Lingkungan, Kepala SMAN 6 Lhokseumawe Gagas Gelimas, Dekatkan Anak dengan Buku |
|
|---|
| Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.