Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim 7 Agustus

Pemeriksaan tes DNA terkait laporan terhadap selebgram Lisa Mariana ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
kolase/instagram/dok Wartakota
PERSELINGKUHAN - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. 

SERAMBINEWS.COM -  Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Tes ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil.

Pemeriksaan tes DNA terkait laporan terhadap selebgram Lisa Mariana ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.

 Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan DNA yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Polri tak hanya melibatkan kliennya.

Selebgram Lisa Mariana dan seorang anak yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil juga disebut akan menjalani pengambilan sampel.

“Pengambilan sampel itu di Bareskrim Mabes Polri. Nanti, hari Kamis, Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA kemungkinan besar akan ke Bareskrim jam 10.00 untuk pengambilan sampel. Itu yang kami dapat informasikan,” kata Muslim, Senin (4/8/2025).

Muslim menekankan bahwa pengambilan sampel DNA akan dilakukan oleh pihak yang berwenang dan dapat disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak.

“Seluruh pihak kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun kuasa hukum Lisa Mariana itu bisa menyaksikan. Nah, itu yang kami dapat informasi,” ucapnya.

Baca juga: Kisah Gelap Sister Hong,Nyamar Jadi Wanita dan Berhubungan Seks Dengan 1.000 Pria Hanya Demi Hal Ini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut diundang untuk mengawasi jalannya proses.

“KPAI juga akan ikut mengawasi proses ini. Kenapa? Karena ini menyangkut tes DNA supaya hasilnya independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari pihak mana pun,” ujar Muslim.

Ia menambahkan, Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasil tes DNA dan berharap proses ini dapat akhiri polemik yang telah berlangsung.

“Kalau ada kepastian hukum, ini semua bisa mengakhiri konflik yang ada, mengakhiri polemik yang sudah 4 bulan berlangsung,” jelasnya.

 
Muslim menegaskan, apabila hasil tes menunjukkan anak tersebut bukan anak Ridwan Kamil, maka proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik akan terus berjalan sesuai ketentuan. (m31)

Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved