2 ASN di Rembang Terciduk Mesum di Mushola, Video Tersebar, Begini Nasibnya Kini

Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan dugaan tindakan asusila oleh dua ASN di sebuah musala di Kabupaten Rembang.

Editor: Amirullah
Tangkapan Layar Video
ILUSTRASI 2 ASN di Rembang Terciduk Mesum di Mushola 

Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi:

"Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur."

Tulisan itu menyiratkan bahwa dua ASN diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam musala.

Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.

Langkah Tegas Pemkab Rembang

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang segera bergerak cepat.

Dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025).

Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, karena keduanya merupakan pegawai di bawah naungan instansi tersebut.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan kedua ASN tersebut.

Ia menilai perilaku tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan di tempat ibadah.

"Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti," kata Wabup Hanies.

Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai prosedur resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.

Baca juga: Fakta Dibalik Turunnya Harga iPhone 15 iBox di Agustus 2025, iPhone 16 Tokoh Utama?

"Soal sanksi nanti akan ditentukan melalui sidang etik dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan."

"Nanti klarifikasinya di Dinas Kesehatan, soalnya itu pegawai puskesmas," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya sejauh ini memang sejalan dengan informasi yang beredar luas di media sosial.

"Sejauh ini sudah ada laporan-laporan temuan, namun harus divalidasi."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved