Kamis, 28 Mei 2026

Aksi Nekat IRT Curi Berlian di Mal Terekam CCTV, Modus Jadi Pembeli

"Saat itu, datang pelaku melihat-lihat dan seolah-olah akan membeli dan menyuruh EH mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin,"

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Nurul Hayati
Istimewa
PENCURI KALUNG EMAS - AM (48) pelaku pencurian di Toko Diamond Jewelry, Mal Artha Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025). Aksi pelaku terekam kamera pengawas. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu toko emas.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan melakukan profiling mencari identitas pelaku.

"Kemudian mendapatkan petunjuk untuk mencari identitas dari pelaku, setelah itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kiki.

Ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di apartemen itu, termasuk memintai keterangan tersangka.

"Kami menemukan pakaian serta aksesoris yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut," jelas Kiki.

Ketika penggeledahan awal, polisi belum mendapatkan barang bukti kalung berlian yang dicuri pelaku.

Hingga akhirnya, tak berselang lama, barang bukti kalung berlian itu diserahkan oleh penasihat hukum pelaku usai proses pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," jelasnya.

Polisi menyebut pelaku berstatus ibu rumah tangga dan sedang mengurus perceraian.

Pemeriksaan lebih lanjut, Andi Maisara bukan sekali ini saja melakukan pencurian.

"Sudah pernah terjadi juga di Bogor dan Surabaya, hal yang sama, ini sudah ketiga kali," ujar Kiki.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IRT Pencuri Kalung Berlian di Kelapa Gading Jakut Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved